Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Kepala Satuan Narkoba Polres Gorontalo Kota Iptu Ronny Burungudju mengatakan, pada Kamis (11/2), pihaknya menangkap tersangka kepemilikan narkoba kepemilikan satu paket narkoba jenis sabu yang disimpan dalam bungkusan kecil kertas timah rokok.

Penangkapan tersangka itu bermula dari informasi yang diterima anggota Polres Gorontalo Kota bahwa akan terjadi transaksi narkoba di Kelurahan Limba U1, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

"Mendapat informasi tersebut kami pun langsung melakukan monitoring di sekitar lokasi," kata Iptu Ronny di Mapolres Gorontalo Kota, Jumat.

Setelah berada di lokasi, polisi mencurigai dua orang pria yang mengendarai sepeda motor matik warna hitam. Saat petugas akan menghentikan keduanya di dekat sebuah pengisian bahan bakar umum, mereka justru melarikan diri.

Petugas langsung menyerempet motor tersebut hingga terjatuh dan tidak dapat melarikan diri.

Saat kedua orang itu jatuh dari motornya, terjatuh juga satu telepon genggam, sebuah korek api dan pembungkus rokok yang di dalamnya terdapat kertas timah yang dilipat, dan saat diperiksa isinya adalah serbuk kristal putih bening dan diduga narkoba jenis sabu-sabu.

Guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, kedua tersangka yaitu PH dan FS, beserta barang bukti diamankan di Mapolres Gorontalo Kota.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016