Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Polisi Sektor (Polsek) Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo melakukaan penggerebekan pabrik pembuatan minuman keras (Miras)jenis Cap Tikus, Sabtu.

Kegiatan Operasi penyakit masyakarat (pekat) tersebut mendatangi tiga lokasi yang diduga menjadi tempat pengolahan minuman keras secara tradisional.

Bersama aparat desa setempat, petugas kepolisian mendatangi sebuah kebun milik petani di dusun Hepu, desa Tolinggula, Kecamatan Tolangohula, kabupaten Gorontalo utara dan menemukan alat masak serta alat penyulingan minuman keras tersebut.

" Setelah ditemukan oleh pihak kepolisian, alat produksi miras tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak ada lagi kegiatan produksi lagi," Kata Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bagus Santoso.

Pada lokasi kedua, pihak kepolisian kembali menemukan satu buah tong plastik berisi bahan baku miras Cap Tikus beserta alat masaknya, di perkebunan petani setempat dan menurut penyelidikan, dilokasi tresebut sudah satu minggu tidak ada kegiatan produksi miras.

"Untuk lokasi ketiga, dirumah seorang warga, pihak Kepolisian menemukan alat masak miras serta empat puluh dua botol minuman keras jeni Cap Tikus serta dua galon Saguer, kini barang bukti telah diamankan ke Polsek Tolinggula," tutup AKBP Bagus.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016