Kepala Dinas Kominfo dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Gorontalo, Rifli Katili siap bersinergi dalam peningkatan kinerja bersama Komisi Informasi Daerah (KID) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) di daerah itu.

Rifli menyadari jika selama ini dua lembaga negara pelaksana undang-undang itu sudah cukup eksis dengan keterbatasan yang ada. Oleh karena itu, di masa kepemimpinan nya ia berharap bisa memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kinerja KID dan KPID.

"Saya terharu sekaligus apresiasi karena keterbatasan yang ada namun KID dan KPID bisa memperlihatkan kinerja yang optimal," ucap Rifli di Gorontalo, Rabu. 

Semangat itu kata mantan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo itu menunjukkan ada kesungguhan karena tanggungjawab melaksanakan apa yang menjadi tugas dan juga harapan masyarakat.

Rifli menyebut kebutuhan KID dan KPID sudah menjadi atensi Komisi I DPRD yang salah satunya di urusan Dinas Kominfotik. Sebagai kadis yang baru, ia meminta waktu untuk bisa mempelajari dan melaporkan kepada Penjabat Gubernur untuk ditindaklanjuti.

"Ada perhatian dari komisi I untuk menunjang dua lembaga ini. Itu menjadi spirit kami untuk memperjuangkan penambahan anggaran pada APBD Perubahan nanti. Saya juga akan laporkan ke pimpinan, saya kira teman teman KID dan KPID layak mendapatkan ruangan yang representatif," kata dia.

Kesempatan bertemu dengan Kadis Kominfotik yang baru dimanfaatkan oleh komisioner KID dan KPID untuk menyampaikan kebutuhannya. Salah satunya penyediaan sekretariat yang representatif.

"Selama ini kami tidak ada kantor pak, jangankan kantor meja dan kursi saja tidak ada. Bikin laporan keuangan harus kami kami juga komisioner. Bagaimana mau mengawasi konten penyiaran kalau tidak didukung dengan sekretariat yang representatif," ucap Ketua KPID Safrin Saifi.

Safrin mencontohkan, UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 mengamanahkan agar lembaga penyiaran publik harus mengalokasikan 10 persen konten lokal. Pengawasan itu belum bisa dilakukan dengan maksimal karena keterbatasan yang ada.

"Begitu juga dengan alokasi Set Top Box (STB) untuk masyarakat miskin yang diprogramkan oleh Pemerintah Pusat. Saya kira ini perlu didesak ke Kementerian Kominfo agar jatah 55 ribu STB itu bisa segera terealisasi," kata Rajab, komisioner KPID menimpali.

Hal senada dikemukakan Ketua KID Idris Kunte, yang berharap agar sekretariat dan staf bisa segera terealisasi.

Salah satu fungsi sekretariat sebagai ruang sidang dan panitera jika terjadi sengketa informasi.

Pada pertemuan tersebut juga dibahas bagaimana meningkatkan Indeks Keterbukaan informasi Publik (IKIP) dan Monitoring Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP).

IKIP Gorontalo tahun 2022 berada di sembilan besar tertinggi nasional dan Monev KI turun dari pencapaian sebelum yang berstatus menuju informatif menjadi kurang informatif.
 

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023