Jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berkomitmen untuk mewujudkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang tahun politik 2023.
"Kami melakukan deklarasi netralitas ASN menjelang Pemilu serentak tahun 2024," ucap Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo Heni Susila Wardoyo di Gorontalo, Kamis.
Ia menjelaskan, deklarasi itu dilakukan dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) yang netral, objektif dan terbuka.
Kemenkumham ingin membangun sinergi, meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam melakukan pembinaan, pengawasan, serta penanganan untuk mewujudkan kepastian hukum terhadap pelanggaran asas netralitas pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Gorontalo.
Apel yang dilaksanakan di halaman depan Kantor Wilayah ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Heni Susila Wardoyo dan diikuti seluruh pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan pengawas serta seluruh pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo.
Sebagai wujud komitmen netral oleh ASN di lingkungan Kanwil Kemenkunham Gorontalo, Heni Susila Wardoyo memimpin pengucapan ikrar netralitas pegawai yang berisi empat point diikuti oleh seluruh pegawai.
"Ibarat mesin mobil, tentu situasi politik akan memanas, namun posisi ASN harus tetap sebagai tenaga profesional," ungkap Heni saat memberikan amanat.
Heni mengatakan bahwa dinamika politik untuk mencari pemimpin terbaik silahkan saja berlangsung, tetapi kesepakatan netralitas semua ASN tidak bisa ditawar, lantaran ini merupakan bagian yang melekat pada profesionalitas ASN.
"Saya minta kepada seluruh pegawai untuk wajib menjaga netralitas dalam menyikapi situasi politik dan tidak terpengaruh atau mempengaruhi pihak lain untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan atau ketidaknetralan," tegas Kakanwil.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023
"Kami melakukan deklarasi netralitas ASN menjelang Pemilu serentak tahun 2024," ucap Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo Heni Susila Wardoyo di Gorontalo, Kamis.
Ia menjelaskan, deklarasi itu dilakukan dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) yang netral, objektif dan terbuka.
Kemenkumham ingin membangun sinergi, meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam melakukan pembinaan, pengawasan, serta penanganan untuk mewujudkan kepastian hukum terhadap pelanggaran asas netralitas pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Gorontalo.
Apel yang dilaksanakan di halaman depan Kantor Wilayah ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Heni Susila Wardoyo dan diikuti seluruh pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan pengawas serta seluruh pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo.
Sebagai wujud komitmen netral oleh ASN di lingkungan Kanwil Kemenkunham Gorontalo, Heni Susila Wardoyo memimpin pengucapan ikrar netralitas pegawai yang berisi empat point diikuti oleh seluruh pegawai.
"Ibarat mesin mobil, tentu situasi politik akan memanas, namun posisi ASN harus tetap sebagai tenaga profesional," ungkap Heni saat memberikan amanat.
Heni mengatakan bahwa dinamika politik untuk mencari pemimpin terbaik silahkan saja berlangsung, tetapi kesepakatan netralitas semua ASN tidak bisa ditawar, lantaran ini merupakan bagian yang melekat pada profesionalitas ASN.
"Saya minta kepada seluruh pegawai untuk wajib menjaga netralitas dalam menyikapi situasi politik dan tidak terpengaruh atau mempengaruhi pihak lain untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan atau ketidaknetralan," tegas Kakanwil.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023