Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, mengimbau warga di daerah itu untuk tidak menjual minuman keras jenis apapun.

"Saya imbau, agar warga tidak menjual minuman keras jenis apapun yang menyebabkan orang mabuk, hilang kesadaran dan memicu terjadinya tindak kriminal," kata Kapolres berkaca mata ini, di Gorontalo, Selasa.

Kepolisian di wilayah hukum tersebut, kata dia, akan melakukan patroli secara intensif khususnya memasuki bulan Ramadhan untuk mencegah aksi kriminalitas khususnya dipicu minuman keras.

"Kami pun meminta pemerintah desa dapat bekerja sama menyampaikan imbauan kepada warga atau penjual, untuk tidak menjual minuman keras. Penyampaian berulang yang terus saya sampaikan saat mengunjungi desa-desa, diantaranya melalui program 'Jumat Curhat' dengan harapan tindak kriminal dipicu minuman keras tidak terjadi di daerah ini dalam bentuk apapun," katanya.

Kejahatan paling fatal akibat mabuk minuman keras, adalah penikaman dan pemerkosaan. "Sehingga hulunya kami berantas agar daerah ini aman dari tindak kriminalitas," katanya pula.

Selain patroli penertiban minuman keras, Polres Gorontalo Utara, di bulan Ramadhan, menempatkan personel di wilayah perbatasan, seperti di puncak Pontolo, Kecamatan Kwandang yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Gorontalo.

"Kami menggelar Operasi Pekat Otanaha I 2023. Setiap kendaraan yang melintasi perbatasan ini wajib menjalani pemeriksaan barang bawaan. Termasuk siang tadi, berhasil menertibkan senjata tajam jenis parang," katanya.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023