Gorontalo (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mengoptimalkan penertiban peredaran minuman keras di daerah tersebut agar tidak meresahkan masyarakat.
"Minuman keras memicu banyak gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Seperti kejahatan seksual yang dilaporkan masyarakat karena pasti tergolong sangat meresahkan," kata Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Andik Gunawan, di Gorontalo, Jumat.
Ia bersama jajaran, diantaranya Kasat Intel, Kanit Propam dan Kasie Penerangan Masyarakat Polres Gorontalo Utara, melakukan pertemuan melalui program 'Jumat Curhat' di Desa Jembatan Merah, Kecamatan Tomilito.
"Masyarakat meminta penertiban minuman keras dilakukan lebih intensif. Mengingat dampaknya sangat meresahkan," kata Andik.
Pihaknya pun telah menerima laporan dari Lembaga Adat Kecamatan Tomilito, terkait maraknya minuman keras yang beredar di wilayah tersebut. Membuat sejumlah kasus pelecehan seksual, dan judi sabung ayam, juga marak terjadi.
"Saya pastikan penertiban minuman keras lebih intensif. Jika ada aparat yang terlibat, masyarakat jangan segan melaporkan, pasti saya tindak dengan sanksi tegas," kata Andik.
Kegiatan Jumat Curhat, menjadi salah satu upaya Kepolisian untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. "Kami mendatangi masyarakat, membuka ruang diskusi. Sehingga ada persoalan hukum yang mengancam kamtibmas, dapat langsung ditindak," katanya.
Ketua Lembaga Adat Kecamatan Tomilito, Iwan Humolungo mengatakan, sangat mengapresiasi bentuk pelayanan pihak Polres Gorontalo Utara. "Kami lebih mudah menyampaikan aduan terkait kegiatan yang mengancam gangguan kamtibmas," katanya.
Ia berharap, program ini terus berlangsung intensif di seluruh wilayah hukum tersebut. "Kami masyarakat merasa senang, karena Pak Kapolres mau duduk bersama mendengarkan langsung curahan hati masyarakat," imbuhnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Gorontalo Utara optimalkan penertiban peredaran minuman keras
Polres Gorontalo Utara optimalkan penertiban peredaran minuman keras
Jumat, 26 Mei 2023 20:47 WIB