Gorontalo, (ANTARAGORONTALO) - Bupati Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, Hamim Pou mengingatkan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN), agar tidak sesuka hati menggunakan APBD, dengan menerima titipan-titipan dari pihak lain.
"Tidak ada lagi titipan-titipan serta menggunakan APBD dengan sesuka hati, manfaatkan anggaran itu sesuai ketentuan berlaku," kata bupati pada apel perdana pascadilantik oleh Gubernur Gorontalo 17 Februari 2016 lalu
Menurutnya, tidak ada lagi yang menggunakan anggaran untuk hal-hal yang tidak penting, khususnya yang tidak berkaitan dengan pekerjaan ataupun tidak berkaitan untuk perbaikan kesejahteraan masyarakat.
Seluruh aparat harus memahami betul bahwa APBD adalah menjalankan visi-misi kepala daerah, tidak ada yang lain.
Karena itu perilaku-pelaku KKN yang masih marak di daerah ini, harus dikikis dengan sungguh-sungguh serta profesional.
"Ingat APBD itu tidak untuk para ASN saja, tidak untuk para pejabat, tapi yang paling utama adalah untuk rakyat Bone Bolango," ujarnya.
Seperti diketahui Pemkab Bone Bolango menargetkan pendapatan pada APBD tahun 2016 sebesar Rp882,5 miliar, atau naik sebesar 22,49 persen dari tahun 2015 hanya sebesar Rp720,4 miliar.
Pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp59,5 miliar, Dana Perimbangan Rp636,1 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp186,8 miliar.
Kemudian pada pos belanja daerah Kabupaten Bone Bolango tahun 2016 telah ditetapkan sebesar Rp894,3 miliar atau naik 17,98 persen dibanding tahun anggaran 2015 sebesar Rp757,9 miliar.
Belanja daerah tersebut meliputi belanja tidak langsung sebesar Rp572,4 miliar dan belanja langsung sebesar Rp321,8 miliar.
Untuk penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2016 sebesar Rp16,2 miliar yang merupakan silpa dari tunjangan profesi guru dan tambahan penghasilan guru PNSD tahun 2015 serta sisa dana kapitasi JKN tahun 2015.
Untuk pengeluaran pembiayaan tahun anggaran 2016 ditetapkan sebesar Rp4,5 miliar yang merupakan pengeluaran untuk penyertaan modal (investasi).
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016
"Tidak ada lagi titipan-titipan serta menggunakan APBD dengan sesuka hati, manfaatkan anggaran itu sesuai ketentuan berlaku," kata bupati pada apel perdana pascadilantik oleh Gubernur Gorontalo 17 Februari 2016 lalu
Menurutnya, tidak ada lagi yang menggunakan anggaran untuk hal-hal yang tidak penting, khususnya yang tidak berkaitan dengan pekerjaan ataupun tidak berkaitan untuk perbaikan kesejahteraan masyarakat.
Seluruh aparat harus memahami betul bahwa APBD adalah menjalankan visi-misi kepala daerah, tidak ada yang lain.
Karena itu perilaku-pelaku KKN yang masih marak di daerah ini, harus dikikis dengan sungguh-sungguh serta profesional.
"Ingat APBD itu tidak untuk para ASN saja, tidak untuk para pejabat, tapi yang paling utama adalah untuk rakyat Bone Bolango," ujarnya.
Seperti diketahui Pemkab Bone Bolango menargetkan pendapatan pada APBD tahun 2016 sebesar Rp882,5 miliar, atau naik sebesar 22,49 persen dari tahun 2015 hanya sebesar Rp720,4 miliar.
Pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp59,5 miliar, Dana Perimbangan Rp636,1 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp186,8 miliar.
Kemudian pada pos belanja daerah Kabupaten Bone Bolango tahun 2016 telah ditetapkan sebesar Rp894,3 miliar atau naik 17,98 persen dibanding tahun anggaran 2015 sebesar Rp757,9 miliar.
Belanja daerah tersebut meliputi belanja tidak langsung sebesar Rp572,4 miliar dan belanja langsung sebesar Rp321,8 miliar.
Untuk penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2016 sebesar Rp16,2 miliar yang merupakan silpa dari tunjangan profesi guru dan tambahan penghasilan guru PNSD tahun 2015 serta sisa dana kapitasi JKN tahun 2015.
Untuk pengeluaran pembiayaan tahun anggaran 2016 ditetapkan sebesar Rp4,5 miliar yang merupakan pengeluaran untuk penyertaan modal (investasi).
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016