Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo resmi menetapkan besaran zakat fitrah 1444 H tahun 2023 melalui rapat bersama dengan Kementerian Agama, Baznas, OPD, Camat dan unsur terkait lainnya sebesar Rp33.000/orang.

Sekretaris Daerah Bone Bolango, Ishak Ntoma di Bone Bolango, Sabtu, mengatakan besaran zakat fitrah tahun itu sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan dan kondisi masyarakat yang ada di daerah tersebut.

"Perhitungannya adalah harga tertinggi beras dijumlah dengan harga terendah dibagi dua kemudian dikali 2,5 kg. Penetapan besaran zakat fitrah ini hanya berbeda Rp3.000 dengan tahun lalu sebesar Rp30.000. Besaran ini moderat untuk semua kalangan," ucap Sekda Ishak.

Untuk pendistribusian zakat fitrah, Ishak Ntoma menjelaskan akan dibuatkan surat edaran jika di dalam satu rumah tangga terdapat lima jiwa maka akan dianjurkan tiga jiwa dibayarkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bone Bolango.

"Ini juga dalam rangka mengoptimalkan peran dari Baznas untuk lebih meratakan penyaluran zakat fitrah," ujar Ishak Ntoma.

Sementara itu, salah seorang warga Kabupaten Bone Bolango, Cahyani menyambut baik besaran zakat fitrah yang ditetapkan oleh pemerintah tersebut.

Menurut dia, pemberian zakat merupakan salah satu hal yang selalu dinanti ketika bulan Ramadan untuk diberikan kepada warga yang berhak menerima.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023