Gorontalo (ANTARA) - Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, menunaikan zakat fitrah lebih awal atau dibayarkan di awal Ramadhan 1444 Hijriah.
"Saya telah menunaikan kewajiban sebagai umat Islam, yaitu membayar zakat fitrah. Sengaja dilakukan di awal Ramadhan, sebab ada dua hal penting yang wajib disampaikan kepada umat Islam. Yaitu, membayar zakat fitrah di awal Ramadhan lebih baik, serta bayar melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) agar disalurkan tepat sasaran. Petugas UPZ Desa Molingkapoto Kecamatan Kwandang memfasilitasi dengan mudah," kata Bupati Thariq, di Gorontalo, Selasa.
Ia meyakini, pengelolaan zakat fitrah, mal, infak dan sedekah melalui Baznas, dapat tercapai sesuai imbauan Presiden Joko Widodo. Yaitu umat Islam bayar zakat melalui Baznas sebagai lembaga resmi. Juga sesuai amanat Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014, tentang Syarat dan Tata Cara Penghitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah serta Pendayagunaan Zakat untuk Usaha Produktif.
Hal yang sama dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Suleman Lakoro. "Saya menunaikan zakat di awal Ramadhan. Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah ini pun diharapkan melakukan sama. Sehingga penyaluran zakat dapat tepat sasaran," katanya.
Ia berharap, hal yang sama juga diikuti seluruh camat dan kepala desa. Agar penyaluran zakat kepada yang berhak pun lebih cepat dilakukan.
Ketua Baznas Gorontalo Utara, Rahmat Kasim mengaku bersyukur, Bupati dan Sekda telah membayar zakat di awal Ramadhan.
"Alhamdulillah Pak Bupati dan Sekda telah membayar zakat lebih awal. Disamping menunaikan zakat fitrah, keduanya juga menunaikan infak melalui unit pengumpul zakat (UPZ) desa yang ditransfer melalui rekening INFAK BAZNAS. Umat Islam di daerah ini pun dapat menunaikan hal yang sama," katanya.***
Bupati Gorontalo Utara tunaikan zakat fitrah lebih awal
Selasa, 28 Maret 2023 21:19 WIB