Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bone Bolango menahan dua mobil yang membawa 32 karung berisi minuman keras jenis captikus di jalan trans Sulawesi Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Bolaangmongondow Selatan, Provinsi Sulawesi Utara.

Kasat Narkoba Polres Bone Bolango AKP Zulman Abdul Muis, di Gorontalo, Senin, menjelaskan sebelum melakukan penangkapan, Polisi telah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan penyelundupan captikus

"Kita berhentikan dua mobil yang dicurigai membawa minuman keras captikus, tepatnya di Desa Lamahu, Kecamatan Bone," kata AKP Zulman.

Ia menjelaskan, dua mobil tersebut masing masing satu mini bus warna perak bermuatan lima karung captikus yang setiap karung berisi 50 liter, dan satunya mini bus warna hitam dengan membawa 27 karung.

"Setiap karung nya berisi 50 liter, jadi totalnya sebanyak 32 karung," tambah Kasat.

Kapolres Bone Bolango AKBP Muhammad Alli membenarkan kejadian tersebut, dimana saat ini telah diamankan di Mapolres Bone Bolango, yaitu dua unit mobil dan 32 karung captikus.

"Totalnya ada 1.600 liter. Selanjutnya kita akan proses sesuai pasal yang akan  diterapkan," ucap Muhammad Ali.

Kapolres mengingatkan kepada seluruh masyarakat, terlebih khusus warga Bone Bolango untuk tidak menggunakan narkoba ataupun mengkonsumsi minuman beralkohol.

"Karena itu pasti saya proses. Saya berharap masyarakat bisa menciptakan situasi keamanan ketertiban yang kondusif, dan menjauhi hal-hal yang bisa merusak atau merugikan," pungkas dia.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023