Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mewajibkan pembangunan 20 unit jamban setiap desa melalui pemanfaatan dana desa.

Wakil Bupati Roni Imran, Rabu di Gorontalo mengatakan, dari 28 ribu rumah di kabupaten ini hanya 25 persen yang memiliki fasilitas jamban.

"Masyarakat masih terbiasa buang hajat di sungai atau halaman belakang rumah. Olehnya kesadaran perilaku hidup sehat harus ditingkatkan melalui program jambanisasi di daerah ini," ujarnya.

Alokasi dana desa rata-rata mencapai Rp900 juta per desa, diharapkan dimanfaatkan untuk peningkatan infrastruktur publik termasuk fasilitas air bersih dan jamban sehat dan memadai.

Mulai tahun ini, program tersebut harus terwujud sesuai kebutuhan mendesak bagi masyarakat di setiap desa.

Ia bahkan mengaku prihatin, salah satu desa di bagian barat kabupaten ini ada yang tidak memiliki jamban.

"Olehnya program ini harus jalan, tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah desa namun lintas sektor, seperti yang sudah dilakukan Dinas Kesehatan membangun MCK di setiap kecamatan," ujarnya.

Program tersebut kata ia, sangat penting diwujudkan sebagai upaya optimalisasi kebersihan lingkungan, meminimalisir limbah rumah tangga dan peningkatan perilaku hidup sehat agar masyarakat tidak rentan terhadap penyakit menular.

Pemerintah daerah menilai kata Roni, pembangunan fasilitas MCK yang selama ini diterapkan tidak terlalu efektif.

Sebab kebanyakan MCK dibangun di lokasi-lokasi yang jauh dari pemukiman, sehingga banyak yang tidak terawat bahkan hanya dijadikan gudang.

Sehingga mulai tahun ini, fasilitas 20 unit jamban per desa diharapkan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat dalam rangka mewujudkan hidup sehat dan lingkungan bersih.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016