Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, telah diasuransikan oleh pemerintah daerah setempat melalui asuransi kematian dan kecelakaan.

Kepala Dinas Keuangan Kabupaten Gorontalo Utara, Husin Halidi, Kamis mengatakan, program asuransi tersebut bekerjasama dengan PT Taspen, sudah berlangsung sejak tahun anggaran 2015.

"Program ini memberi perlindungan yang optimal bagi seluruh aparatur, sebab tidak hanya asuransi kematian, namun asuransi kecelakaan kerja pun diberikan," ujarnya.

Pemerintah daerah mengalokasikan 0,054 persen dari total dana gaji PNS, untuk asuransi kematian dan kecelakaan bagi setiap aparaturnya.

"Setiap bulan, total dana gaji yang dibayarkan kepada 2.761 PNS mencapai Rp11 miliar dan 0,054 persen langsung dipotong secara total untuk dialokasikan pada asuransi tersebut," ujarnya.

Tahun anggaran 2015 lalu, sebanyak 8 orang penerima atau ahli waris menerima asuransi kematian dan kecelakaan dari PT Taspen.

Pemerintah daerah memilih bekerja sama dengan PT Taspen, mengingat data pegawai secara keseluruhan ada di pihak tersebut.

"Gorontalo Utara menjadi daerah satu-satunya di Provinsi Gorontalo yang telah mengasuransikan seluruh PNS, baik asuransi kematian, kecelakaan maupun kesehatan," ujarnya.

Rosdian Daud, salah satu PNS di Pemerintahan Daerah tersebut mengaku, kebijakan tersebut sangat menguntungkan aparatur.

Sebab pemerintah daerah sangat melindungi aparaturnya, khususnya keselamatan kerja dan tunjangan kematian bagi ahli warisnya.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016