Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, akan segera menindaklanjuti temuan pihak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap pengelolaan keuangan daerah ini.

Hal itu diungkap Wakil Bupati Roni Imran, Jumat di Gorontalo, usai melakukan rapat koordinasi dengan auditor utama wilayah IV BPK RI dan jajarannya, di ruang kerja Wakil Bupati.

Menurutnya, pemerintah daerah saat ini masih berupaya menyusun penyajian kembali "restatement" atas akun-akun pada neraca tahun anggaran 2014.

Kendalanya akibat belum seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) telah mengirimkan data, misalnya Badan Layanan Umum Sistem Penyedia Air Minum (BLU-SPAM) terkait dengan piutang.

BLU-SPAM merupakan unit pelaksana teknis daerah (UPTD) Dinas Pekerjaan Umum dan memperoleh daftar isian pelaksana anggaran (DIPA) sendiri tetapi tidak menyusun laporan keuangan sendiri.



Dalam temuan BPK RI kata Roni, terdapat penggunaan langsung terhadap pendapatan air senilai Rp499 juta diantaranya, senilai Rp310 juta untuk keperluan yang tidak mendesak.

Serta penyajian saldo awal masih terdapat kesulitan terutama untuk pengakuan pendapatan, kas dan piutang.

Permasalahan tersebut harus diselesaikan secepatnya oleh pemerintah daerah, agar tidak mempengaruhi penilaian terhadap pengelolaan keuangan daerah mengingat tahun anggaran 2014 lalu, pemerintah daerah berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada pengelolaan keuangannya.

Prestasi ini harus dipertahankan, melalui penyempurnaan-penyempurnaan pengelolaan dan penyajian data laporan keuangan yang tertib administrasi dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemerintah daerah pun akan berupaya penuh melakukan pengisian pejabat penatausahaan keuangan di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang kosong sehingga berakibat fungsi verifikasi di beberapa SKPD lemah.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016