Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo meluncurkan aplikasi sistem informasi pengelolaan keuangan desa (silokdes) di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Kepala Kejati Gorontalo Purwanto Joko Irianto di Gorontalo, Rabu, mengatakan aplikasi silokdes adalah sebuah inovasi Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang belum pernah dilakukan di daerah lain.
Tujuannya untuk mempermudah dan mengoptimalkan fungsi pengawasan atau fungsi kontrol terhadap penyaluran dan penggunaan dana desa.
"Ini adalah salah satu bentuk penjagaan kami. Jangan sampai ada penyimpangan terhadap pengelolaan keuangan di desa, sehingga pemerintah desa dalam mengelola keuangan desanya bisa bermanfaat bagi masyarakat," ujar Kajati.
Mantan Wakajati Kalimantan Barat itu menjelaskan silokdes hadir bukan hanya melalui aplikasi saja, tetapi tim dari Kejaksaan Tinggi se-Provinsi Gorontalo siap turun langsung untuk memberikan pendapat hukum, apabila ada kegamangan untuk pelaksanaan pembangunan di satu desa.
Ia juga meminta gubernur dan bupati untuk menyediakan satu ruangan di setiap kantor desa, seperti Balai Restorasi Justice yang berfungsi untuk konsultasi hukum di desa tersebut.
"Maka dengan ini kami berharap dana desa dan sebagainya itu bisa dikelola dengan baik oleh para kepala desa, sesuai dengan perencanaan yang mereka buat dan juga sesuai dengan kondisi daerahnya masing-masing," tutupnya.
Peluncuran aplikasi tersebut dilakukan Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Purwanto Joko Irianto, Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya dan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris RA Yusuf serta para bupati atau yang mewakili. Sementara jajaran Kepala Desa mengikuti secara virtual.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023
Kepala Kejati Gorontalo Purwanto Joko Irianto di Gorontalo, Rabu, mengatakan aplikasi silokdes adalah sebuah inovasi Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang belum pernah dilakukan di daerah lain.
Tujuannya untuk mempermudah dan mengoptimalkan fungsi pengawasan atau fungsi kontrol terhadap penyaluran dan penggunaan dana desa.
"Ini adalah salah satu bentuk penjagaan kami. Jangan sampai ada penyimpangan terhadap pengelolaan keuangan di desa, sehingga pemerintah desa dalam mengelola keuangan desanya bisa bermanfaat bagi masyarakat," ujar Kajati.
Mantan Wakajati Kalimantan Barat itu menjelaskan silokdes hadir bukan hanya melalui aplikasi saja, tetapi tim dari Kejaksaan Tinggi se-Provinsi Gorontalo siap turun langsung untuk memberikan pendapat hukum, apabila ada kegamangan untuk pelaksanaan pembangunan di satu desa.
Ia juga meminta gubernur dan bupati untuk menyediakan satu ruangan di setiap kantor desa, seperti Balai Restorasi Justice yang berfungsi untuk konsultasi hukum di desa tersebut.
"Maka dengan ini kami berharap dana desa dan sebagainya itu bisa dikelola dengan baik oleh para kepala desa, sesuai dengan perencanaan yang mereka buat dan juga sesuai dengan kondisi daerahnya masing-masing," tutupnya.
Peluncuran aplikasi tersebut dilakukan Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Purwanto Joko Irianto, Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya dan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris RA Yusuf serta para bupati atau yang mewakili. Sementara jajaran Kepala Desa mengikuti secara virtual.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023