Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Gorontalo merilis jenis dan trayek bus yang dioperasikan melayani sejumlah wilayah yang diklasifikasi menjadi angkutan perintis, bus rapid transit (BRT), angkutan wisata dan angkutan bus siswa.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo Jamal Nganro di Gorontalo, Jumat menjelaskan bahwa layanan angkutan perintis dilakukan bagi daerah yang potensial namun tidak dilayani angkutan umum reguler.

Diantaranya trayek Kota Gorontalo – Pangea seharga Rp10.000 per orang, trayek Kota Gorontalo – Poduwoma Rp10.000 per orang, Kota Gorontalo – Tapa – Boidu – Dulamayo – Mongiilo Rp5.000 per orang dan Kota Gorontalo – Botupingge – Poligon Rp5.000 per orang.

"Selain trayek itu ada juga bus rapid transit dengan trayek koridor 1.1 Suwawa – kampus IV UNG – Kota Gorontalo (via City Mall) – pusat perkantoran blok plan Ayula dikenakan tarif penumpang umum sebesar Rp5.000 per orang dan Rp2.000 per orang untuk mahasiswa dan pelajar," ucap Jamal. 

Untuk koridor 1.2 Suwawa – Kampus IV UNG – Kota Gorontalo (via RS Aloei Saboe) – pusat perkantoran blok plan Ayula dikenakan tarif yang sama dengan koridor 1.1.

Pada setiap hari Sabtu dan Minggu, Dinas Perhubungan menyediakan angkutan bus ke objek wisata unggulan dengan trayek terminal Dungingi ke Pantai Botutonuo dikenakan tarif Rp5.000 per orang, begitu pula ke Terminal – Pemandian Lombongo Rp5.000 per orang.

Khusus untuk bus siswa, Dinas Perhubungan memberikan layanan gratis. Bus siswa beroperasi untuk melayani sekolah- sekolah di pelosok yang tidak terlayani angkutan umum reguler.

Sekolah tersebut adalah SMAN 1 Biluhu Kabupaten Gorontalo, SMAN 1 Bone Kabupaten Bone Bolango, SMKN 1 Wonggarasi Kabupaten Pohuwato, SMKN 1 Taluditi Kabupaten Pohuwato dan SMAN 4 Tolinggula Kabupaten Gorontalo Utara.

"Layanan angkutan darat ini untuk membantu pemenuhan kebutuhan masyarakat, mempermudah mobilisasi masyarakat. Tujuannya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan dan pengendalian inflasi," kata Jamal.
 

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023