Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris.

Sekretaris Korpri Bone Bolango Lukman A. Daud, Kamis mengatakan santunan tersebut diberikan kepada ahli waris anggota Korpri Bone Bolango yang mengalami risiko meninggal dunia, karena sakit, yakni mendiang Nastin Sude.

"Program perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan ini sangat bagus dan sudah banyak yang terbantu. Bukan berarti ini arisan kematian tidak, tetapi berkat program ini sudah banyak sekali yang terbantu," ucap dia,

Lukman menjelaskan, memang angka maupun besaran santunan yang diberikan dari santunan itu tidak bisa menggantikan almarhumah, tetapi ada rezeki yang ditinggalkan sebagai bentuk pengabdian terakhirnya sebagai anggota Korpri Bone Bolango untuk ahli waris dan keluarganya.

"Olehnya, kita patut bersyukur kepada pak Sekda Ishak Ntoma, selaku Ketua Dewan Pengurus Korpri Bone Bolango yang telah menggagas program ini bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, sehingga ahli waris anggota Korpri yang meninggal dunia bisa mendapatkan santunan," ujar Lukman.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Arif Budiman, menjelaskan mendiang Nastin Sude merupakan anggota Korpri Bone Bolango dan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan meninggal dunia karena sakit pada tanggal 18 Juni 2023.

Dengan demikian, kata Arif, almarhumah berhak menerima santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42 juta yang diberikan kepada ahli warisnya. Tidak hanya santunan JKM yang diterima, karena kepesertaan almarhumah di BPJS Ketenagakerjaan sudah lebih dari tiga tahun, maka ahli warisnya juga mendapatkan manfaat beasiswa.

"Jadi satu orang anak dari almarhumah yang saat ini masih kuliah di perguruan tinggi, itu mendapatkan manfaat beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan. Total beasiswa sebesar Rp48 juta, yang diterimakan setiap tahunnya sebesar Rp12 juta," jelas Arif Budiman.

Sehingga total santunan jaminan kematian dan manfaat beasiswa BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan kepada ahli waris almarhumah Nastin Sude, itu sebesar Rp90 juta.

"Kami berharap santunan JKM dan manfaat beasiswa ini, bisa membantu keluarga yang ditinggalkan oleh almarhumah. Paling tidak santunan nya bisa menopang perekonomian keluarga, dan beasiswa bisa membantu biaya kuliah anak almarhumah hingga tamat di perguruan tinggi nanti," harap dia.

 

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023