Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Gorontalo menggelar tes urine kepada petugas dan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pohuwato.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Gorontalo, Bagus Kurniawan, usai kegiatan itu, Senin mengatakan tes urine merupakan langkah proaktif dalam menjaga integritas Lembaga Pemasyarakatan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Ia menegaskan, kegiatan itu sebagai bentuk upaya untuk menjaga keamanan dan kedisiplinan di dalam Lapas serta pengawasan terhadap kemungkinan penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak moral dan mempengaruhi tata tertib di dalam fasilitas tersebut.

"Tes urine bagi petugas dan warga binaan ini menjadi contoh nyata bahwa hukum harus ditegakkan dengan adil dan tidak memandang jabatan atau status," tegas Bagus.

Menurutnya kegiatan itu juga diharapkan dapat mendukung program rehabilitasi bagi warga binaan yang mungkin terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

"Dengan mengidentifikasi individu yang membutuhkan bantuan dalam mengatasi ketergantungan, Lapas memberikan pendampingan dan perawatan yang sesuai untuk membantu mereka kembali ke jalan yang benar," ujar Bagus.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan IIB Pohuwato, Irman Jaya, mengatakan  tes urine ini merupakan langkah preventif yang diambil untuk menjaga integritas dan menjamin lingkungan yang aman dan tertib di dalam Lembaga Pemasyarakatan.

"Alhamdulillah dengan hasil tes urine kepada 32 orang petugas dan 35 warga binaan semuanya dinyatakan negatif menggunakan narkotika, artinya salah satu upaya preventif ini mempertegas bahwa integritas dan komitmen baik institusi dan petugas dalam pemberantasan narkoba sudah berjalan dengan baik," ucap Irman.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023