Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 mengalami peningkatan 1,14 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

"Belanja daerah pada KUA dan PPAS APBD 2024 diproyeksikan Rp1,875 triliun atau naik Rp21,056 miliar atau 1,14 persen dibandingkan 2023 sebesar Rp1,854 triliun," kata Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya saat menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD Provinsi Gorontalo saat Rapat Paripurna Istimewa DPRD Ke-119 di Gorontalo, Senin.

Ia mengatakan pendapatan daerah tersebut difokuskan pada pajak daerah yang mengalami kenaikan 1,68 persen dari APBD 2023 sebesar Rp429,88 miliar menjadi Rp437,11 miliar di 2024.

Terdapat pula penyesuaian penganggaran pendapatan badan layanan umum daerah (BLUD) yang semula dianggarkan pada komponen lain-lain pendapatan asli daerah (PAD) yang sah.

Ditargetkan pula laju pertumbuhan ekonomi Gorontalo pada 2024 bisa mencapai 6,42 persen.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga ditargetkan meningkat menjadi 70,02 poin dan kemiskinan ditargetkan turun menjadi 14,54 persen.

Untuk tingkat pengangguran terbuka diharapkan turun mencapai 2,40 persen hingga 3,49 persen dan rasio ketimpangan atau indeks gini bisa ditekan hingga mencapai 0,396 poin. Terakhir, inflasi diharapkan ada pada angka 4 atau 5 persen.

Kebijakan utama lainnya adalah terkait dengan persiapan pilkada serentak tahun 2024, yang merupakan tugas utama Penjabat Gubernur yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2020 dan amanat Presiden RI tentang Tugas dan Kewenangan Penjabat Gubernur.

Untuk hal-hal lainnya yang masuk pada pembiayaan daerah KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 dianggarkan pada penerimaan pembiayaan untuk perkiraan penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) 2023 pada APBD induk 2024 sebesar Rp52,087 miliar.

Sementara, untuk pengeluaran pembiayaan pembayaran pokok utang pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 sebesar Rp16,935 miliar.

Selanjutnya, Rancangan KUA-PPAS APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024 ini, segera dibahas sesuai dengan mekanisme dan ketentuan tata tertib DPRD dan akan diparipurnakan kembali pada 28 Agustus 2023.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023