Warga Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo mengapresiasi kesigapan Kepolisian Resor (Polres), yang berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang marak terjadi di daerah itu.
"Reaksi cepat bapak bapak polisi di Polres Gorontalo Utara patut diapresiasi mengingat aksi curanmor di daerah ini sangat meresahkan," kata Hamid (52) warga Kecamatan Kwandang, di Gorontalo Utara, Rabu.
Aksi curanmor menonjol di Kecamatan Kwandang, Anggrek dan Monano.
"Kami resah sebab pelaku sangat nekat. Motor terparkir di halaman rumah saja nekat digasak," kata Hamid.
Yoni (40) mengaku sangat gembira dengan penangkapan pelaku curanmor.
"Kami mengapresiasi dan berterima kasih pada jajaran Polres Gorontalo Utara yang telah berhasil membekuk terduga pelaku curanmor," katanya.
Ia berharap aksi tersebut tidak terulang apalagi sangat meresahkan warga.
Warga Desa Putiana Kecamatan Anggrek, Udin Jafar juga mengaku memberi apresiasi sebesar besarnya atas kinerja Polres dan Polsek Anggrek yang telah berhasil membekuk terduga pelaku curanmor yang selama ini meresahkan warga.
“Saya kagum dan mengapresiasi kinerja Polres dan Polsek Anggrek, hanya berselang seminggu setelah dilaporkan, motor milik keponakan saya sudah ditemukan," katanya.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gorontalo Utara AKBP Andik Gunawan mengatakan pihaknya mengerahkan tim Resmob untuk penanganan kasus curanmor di wilayah itu.
"Pelaku telah diamankan beserta barang bukti. Saat ini kasus tersebut sementara ditangani pihak tindak pidana umum (Tipidum) Reskrim," katanya.
Pelaku terduga GP alias Kip berhasil dibekuk oleh tim Reskrim di rumahnya di Desa iloheluma Kecamatan Anggrek.
"Pelaku dan dua unit motor hasil curian telah diamankan. Kita sementara melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Mengingat aksi curanmor marak terjadi, pada Agustus ini tercatat 11 laporan dari para korban curanmor. Kita kembangkan apakah aksi ini dilakukan gerombolan atau pelaku tunggal," katanya.
Ia mengimbau agar masyarakat lebih berhati hati memarkir kendaraan.
"Kita lakukan langkah antisipasi dini untuk menghindari aksi pencurian tersebut maupun tindak kejahatan lainnya," katanya pula.***
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023
"Reaksi cepat bapak bapak polisi di Polres Gorontalo Utara patut diapresiasi mengingat aksi curanmor di daerah ini sangat meresahkan," kata Hamid (52) warga Kecamatan Kwandang, di Gorontalo Utara, Rabu.
Aksi curanmor menonjol di Kecamatan Kwandang, Anggrek dan Monano.
"Kami resah sebab pelaku sangat nekat. Motor terparkir di halaman rumah saja nekat digasak," kata Hamid.
Yoni (40) mengaku sangat gembira dengan penangkapan pelaku curanmor.
"Kami mengapresiasi dan berterima kasih pada jajaran Polres Gorontalo Utara yang telah berhasil membekuk terduga pelaku curanmor," katanya.
Ia berharap aksi tersebut tidak terulang apalagi sangat meresahkan warga.
Warga Desa Putiana Kecamatan Anggrek, Udin Jafar juga mengaku memberi apresiasi sebesar besarnya atas kinerja Polres dan Polsek Anggrek yang telah berhasil membekuk terduga pelaku curanmor yang selama ini meresahkan warga.
“Saya kagum dan mengapresiasi kinerja Polres dan Polsek Anggrek, hanya berselang seminggu setelah dilaporkan, motor milik keponakan saya sudah ditemukan," katanya.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gorontalo Utara AKBP Andik Gunawan mengatakan pihaknya mengerahkan tim Resmob untuk penanganan kasus curanmor di wilayah itu.
"Pelaku telah diamankan beserta barang bukti. Saat ini kasus tersebut sementara ditangani pihak tindak pidana umum (Tipidum) Reskrim," katanya.
Pelaku terduga GP alias Kip berhasil dibekuk oleh tim Reskrim di rumahnya di Desa iloheluma Kecamatan Anggrek.
"Pelaku dan dua unit motor hasil curian telah diamankan. Kita sementara melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Mengingat aksi curanmor marak terjadi, pada Agustus ini tercatat 11 laporan dari para korban curanmor. Kita kembangkan apakah aksi ini dilakukan gerombolan atau pelaku tunggal," katanya.
Ia mengimbau agar masyarakat lebih berhati hati memarkir kendaraan.
"Kita lakukan langkah antisipasi dini untuk menghindari aksi pencurian tersebut maupun tindak kejahatan lainnya," katanya pula.***
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023