Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Kabupaten Gorontalo melakukan verifikasi data kemiskinan yang ada di daerah tersebut sebagai langkah awal percepatan penanggulangan kemiskinan.

Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, Minggu mengatakan verifikasi untuk selanjutnya menetapkan sasaran kerja Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) untuk menjalankan program tepat sasaran dan juga masalah perlindungan sosial masyarakat miskin.

"Kinerja TKSK mengentaskan kemiskinan dan tentunya dalam menjalankan tugas di lapangan harus perbaharui data kemiskinan dengan menyetor data yang valid kepada pemerintah," ucap Bupati Nelson.

Pemkab Gorontalo juga telah menggelar bimbingan teknis pendataan penyandang masalah kesejahteraan sosial(PMKS) dan verifikasi validasi data penerima bantuan iuran(PBI) jaminan kesehatan(JK) di Gedung Pramuka Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

Lebih lanjut Nelson menyatakan, beberapa program rutin yang dilakukan oleh TKSK yaitu memverivikasi data dan validasi data agar data ini terus berubah dalam bentuk pengurangan angka kemiskinan yang ada di wilaya kerja TKSK.

"Tugas TKSK menyetor data valid tersebut penting dilakukan dalam rangka mendukung program percepatan penanggulangan kemiskinan,"

kata Nelbson.

Menurut Bupati Nelson, data kemiskinan di Kabupaten Gorontalo masih 21%, oleh karena itu sangat dibutuhkan pendataan kembali dan jangan ada petugas TKSK melaporkan data yang tidak pasti.

"kalau anda lalai berarti anda menghambat percepatan penaggulangan kemiskinan, ini sudah menjadi tugas kita bersama untuk `mengeroyok` kemiskinan, Lanjutnya.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Safwan Bano mengatakan bimtek bertujuan memberikan kesamaan pemahaman dan persepsi bagi petugas lapangan dalam melaksanakan pendataan PMKS dan verifikasi validasi data PBI jamkesta, jamkesda serta untuk percepatan proses verifikasi dan validasi data PBI jamkesta, jamkesda.

Setelah mengikuti Bimtek ini diharapakan para petugas TKSK dapat memberikan peranan diwilayah masing-masing untuk segera menginformasikan kepada para camat formulir rekapitulasi Rumah tangga pengganti dari masing-masing desa/kelurahan di kecamatan tersebut.

Peserta bimtek teknis pendataan PMKS ini di ikuti 224 orang terdiri dari 2015 orang petugas pendata desa dan 19 tenaga kesejahteraan sosial kecamatan(TKSK).

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016