Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap ketua dan anggota Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo, terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), Perkara Nomor 119-PKE-DKPP/IX/2023, pada Jumat (06/10).

Sidang pemeriksaan tersebut akan digelar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, yang berlokasi di Desa Toto Utara, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango pada pukul 09.00 Wita.

Sekretaris DKPP David Yama di Jakarta, Kamis mengatakan agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan pengadu dan teradu serta saksi-saksi atau pihak terkait yang bakal dihadirkan.

"DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar," kata David Yama.

Perkara ini kata dia lagi diadukan oleh tiga orang, yaitu Lukman Ismail, Frengki Kasim, dan Yance Pakaya. Para pengadu mengadukan ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo H. Idris Usuli, serta empat anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, yaitu Lismawy Ibrahim, Jhon Hendri Purba, Amin Abdullah, Moh. Fadjri Arsyad. Kelima nama tersebut secara berurutan menjadi Teradu I sampai V.

Dalam pokok aduan, para teradu didalilkan tidak mempertimbangkan tanggapan atau masukan masyarakat dan berita media massa, dalam melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Calon Anggota Bawaslu Kota Gorontalo terpilih, masa jabatan 2023-2028 atas nama Erman Katili yang diduga masih aktif menjadi pengurus Partai Politik.

Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2), peraturan DKPP nomor 3 Tahun 2017, tentang pedoman beracara kode etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sebagaimana telah diubah dengan peraturan DKPP Nomor 1 tahun 2022, tentang perubahan ketiga atas peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum, nomor 3 Tahun 2017, tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum.

"Sidang ini akan dipimpin oleh Anggota DKPP dan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Gorontalo," kata dia.

Ia mengatakan bahwa sidang kode etik ini bersifat terbuka untuk umum. Selain itu pihaknya dalam hal ini DKPP, akan menyiarkan secara langsung jalannya sidang sidang tersebut melalui akun Facebook DKPP, @medsosdkpp.

"Sehingga masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini," imbuhnya.*

Pewarta: Zulkifli Polimengo

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023