Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo, Inspektur Jenderal Polisi Angesta R Yoyol, mengingatkan seluruh personel untuk tetap menjaga netralitas saat melaksanakan tugas pengamanan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ia menegaskan, penekanan netralitas itu patut dilakukan, sehingga seluruh personel mulai dari tingkat Polda hingga Polsek, bisa fokus dalam pengamanan Pemilu 2024, tanpa intervensi dari pihak lain yang memiliki kepentingan.



"Saya terus mengingatkan personel Polri di Gorontalo, agar menjaga netralitas dalam pengamanan Pemilu 2024," kata dia, di Gorontalo, Senin.

Sikap netral itu, kata dia, harus dimiliki setiap polisi dalam mengawal Pemilu serentak 2024, dimana menurutnya hal tersebut sudah diatur sesuai regulasi tentang netralitas personel Polri.



Salah satu aturan yang mengatur netralitas polisi itu kata dia telah tertuang dalam UU Nomor 2/2002 tentang Polri, dimana pada pasal 28 ayat (1) berbunyi Polri bersikap netral dalam kehidupan politik, tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.

Sementara itu pada ayat (2) yang tertuang dalam Undang-Undang tersebut kata dia telah jelas dicantumkan bahwa anggota Polisi Republik Indonesia (Polri), tidak menggunakan hak memilih dan dipilih.



"Polri dituntut untuk menciptakan suasana yang aman, nyaman, tertib , terkendali, selama masa pemilihan umum," kata dia.

Dalam menjalankan tugas menjaga pengamanan pemilu, kata Kapolda personel Polri selalu diingatkan untuk tetap menjalankan tugas utama yaitu preemtif atau pembinaan kegiatan-kegiatan positif bagi masyarakat, preventif atau pengendalian dan pengawasan, serta represif yaitu penegakan hukum.



"Saya minta seluruh personel juga tidak lupa menjaga kesehatan dan keselamatan diri selama melaksanakan tugas," imbuhnya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolda Gorontalo ingatkan personel jaga netralitas pada Pemilu 2024 

Pewarta: Adiwinata Solihin/Zulkifli Polimengo

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023