Ratusan pelajar perwakilan dari seluruh Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri maupun swasta mengikuti Program Jaksa Masuk Sekolah di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Selasa.

Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tersebut merupakan program kolaborasi antara Kejari dan Dinas pendidikan Kota Gorontalo.

Kepala Seksi Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Gorontalo Multi Ahmad mengatakan program itu sudah tiga tahun dilaksanakan.

"Pada tahun ini agak berbeda dari pelaksanaan dua tahun sebelumnya. Kalau dulu jaksanya yang ke sekolah. Tetapi sekarang perwakilan siswa-siswi yang datang ke Kejari, untuk melihat langsung kejaksaan sebagai salah satu institusi penegak hukum di negara kita," ucap Multi.

Ia menjelaskan kegiatan tersebut menjadi salah satu dari upaya untuk menumbuhkan pendidikan karakter bagi diri anak didik.

"Yang ikut saat ini ada dari 22 sekolah SMP baik yang negeri maupun swasta di Kota Gorontalo. Setiap sekolah itu mengirim lima orang perwakilan. Harapannya, nanti para siswa-siswi ini bisa melakukan diseminasi pengalaman mereka di sini ke sesama rekannya," kata Multi.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Gorontalo Richardo mengatakan pada pelaksanaan JMS kali ini Kejaksaan ingin memberikan suasana yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

"Kami ingin memberikan pengalaman yang berbeda kepada para pelajar SMP. Mereka dapat melihat langsung bagaimana di kantor kami, berbagai pekerjaan kami sehari-hari, bagaimana penanganan perkara yang dilakukan oleh setiap bidang. Tujuannya agar para pelajar ini bisa belajar, apa sih kejaksaan itu, apa fungsinya, apa manfaat kejaksaan, dan lain sebagainya," tutur Richardo.

Beberapa bidang yang dikunjungi para pelajar SMP itu antara lain bagian barang bukti, pidana khusus, dan pidana umum. Dengan demikian pihaknya berharap para pelajar itu bisa mengenal lebih dekat tentang Kejaksaan.

"Seperti slogannya JMS, kenali hukum jauhi hukuman. Tujuannya agar adik-adik kita ini dapat mengenal hukum dan menjauhi hukuman," kata dia.

Dalam kegiatan itu juga para pelajar diperlihatkan dengan berbagai macam barang bukti hasil tindak pidana, seperti sabu-sabu, kendaraan bermotor, senjata tajam, termasuk beberapa barang hasil korupsi maupun Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023