Pernyataan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Macan Asia Provinsi Gorontalo Kamarudin Kasim, soal Penjabat Gubernur (Penjagub) Ismail Pakaya yang gagal memimpin daerah, ditanggapi oleh Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Gorontalo Mohamad Sahrul Lakoro.

Sahrul Lakoro, Rabu mengatakan pernyataan tersebut ditayangkan melalui media daring Rekam Fakta tanggal 30 Oktober 2023, dengan judul "Ismail Pakaya Dianggap Gagal Pimpin Gorontalo".

"Saya baca statement tersebut dan menilai bahwa tidak ada dasar untuk mencopot Pj. Gubernur Gorontalo," katanya.

Menurutnya pernyataan itu kurang literasi dan tidak memahami asas desentralisasi, yang memiliki arti pelimpahan kekuasaan dan kewenangan dari pusat kepada daerah, dimana kewenangan yang bersifat otonom, tanpa intervensi dari pusat.

Isu keamanan dan ketertiban masyarakat yang terjadi di Kabupaten Bone Bolango dan Pohuwato baru-baru ini menurutnya, tidak serta merta menjadi beban Penjabat Gubernur Gorontalo.

Menurutnya tanggung jawab daerah dimulai dari tingkat desa, kecamatan, bupati bahkan unsur TNI dan Polri.

Hal tersebut, kata dia, tidak menjadi dasar untuk membebankan dan menyalahkan Penjabat Gubernur Gorontalo, karena bupati  yang seharusnya berwenang dalam daerahnya dan tidak dapat diintervensi.

Ia menyarankan agar tudingan itu dilayangkan kepada para bupati di kedua daerah.

Ia menilai gubernur sudah bekerja maksimal sesuai kewenangannya.

Salah satu buktinya, lanjutnya, sejak kantor Bupati Pohuwato dibakar demonstran pada 21 September 2023, empat jam berikutnya Penjagub sudah berada di lokasi untuk memantau kondisi daerah, bahkan memilih tinggal sementara di Pohuwato hingga situasi kembali aman.

"Tanggal 25 September 2023 Penjagub menerima tim dari Kemendagri yang diutus Mendagri untuk mencari informasi terkait kerusuhan di Pohuwato. Hari itu juga digelar rapat yang dihadiri semua pemangku kepentingan," katanya.

Pewarta: Zulkifli Polimengo

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023