Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo sementara mempersiapkan pembangunan panti sosial terpadu dengan luas 5.300 meter persegi.
Lahan pembangunan tersebut ditinjau langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Budiyanto Sidiki didampingi Kepala Dinas PUPR Aries Ardianto juga Dinas Sosial Sagita Wartabone, di Desa Ulantha, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango.
Penjabat Sekretaris Daerah Budiyanto Sidiki di Gorontalo, Sabtu mengatakan lahan tersebut sudah dibebaskan oleh Pemprov melalui Dinas PUPR sejak Tahun 2022.
Tahapan rencana selanjutnya tinggal memenuhi kelengkapan administrasi dan pengusulan kepada Kementerian PUPR untuk mendapatkan pembiayaan pembangunan panti.
"Kita berencana membangun panti sosial terpadu karena kita punya kewajiban di Standar Pelayanan Minimum (SPM) untuk melakukan pembangunan seperti panti lansia, disabilitas dan anak. Itu kewajiban Pemprov yang sampai sekarang belum kita penuhi. Makanya kita masih pakai rumah-rumah yang digunakan sebagai rumah singgah," kata Budiyanto.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Gorontalo Aries Ardianto mengatakan pembangunan panti ini juga menjadi standar penilaian pelayanan pemerintah daerah. Sehingga pemerintah kabupaten/kota yang memiliki masalah dengan lansia bisa ditampung di panti tersebut.
"Prosesnya kita akan meminta bantuan pemerintah pusat karena mereka punya peluang untuk membantu itu. Tergantung kita mau meminta atau tidak, hanya saja saat ini saya dengar ada sedikit penyesuaian di peraturan menteri," katanya. ***
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023
Lahan pembangunan tersebut ditinjau langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Budiyanto Sidiki didampingi Kepala Dinas PUPR Aries Ardianto juga Dinas Sosial Sagita Wartabone, di Desa Ulantha, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango.
Penjabat Sekretaris Daerah Budiyanto Sidiki di Gorontalo, Sabtu mengatakan lahan tersebut sudah dibebaskan oleh Pemprov melalui Dinas PUPR sejak Tahun 2022.
Tahapan rencana selanjutnya tinggal memenuhi kelengkapan administrasi dan pengusulan kepada Kementerian PUPR untuk mendapatkan pembiayaan pembangunan panti.
"Kita berencana membangun panti sosial terpadu karena kita punya kewajiban di Standar Pelayanan Minimum (SPM) untuk melakukan pembangunan seperti panti lansia, disabilitas dan anak. Itu kewajiban Pemprov yang sampai sekarang belum kita penuhi. Makanya kita masih pakai rumah-rumah yang digunakan sebagai rumah singgah," kata Budiyanto.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Gorontalo Aries Ardianto mengatakan pembangunan panti ini juga menjadi standar penilaian pelayanan pemerintah daerah. Sehingga pemerintah kabupaten/kota yang memiliki masalah dengan lansia bisa ditampung di panti tersebut.
"Prosesnya kita akan meminta bantuan pemerintah pusat karena mereka punya peluang untuk membantu itu. Tergantung kita mau meminta atau tidak, hanya saja saat ini saya dengar ada sedikit penyesuaian di peraturan menteri," katanya. ***
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023