Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Gorontalo menyerahkan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik kepada enam Polres di jajaran Polda Gorontalo.

Pjs Kepala ORI Perwakilan Provinsi Gorontalo Wahiyudin Mamonto di Gorontalo Jumat mengatakan, kepolisian sebagai penyelenggara pelayanan publik juga menjadi lokus penilaian Ombudsman selama ini.

"Pada awalnya Ombudsman hanya menyoroti pelayanan terkait surat izin mengemudi -SIM- dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian -SKCK-," kata Wahiyudin.

Namun saat ini Ombudsman menilai pada tiga bagian yang ada pada setiap kepolisian resor (Polres) yang ada, yakni Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Satlantas, dan Intelkam.

Saat ini, kata Pjs Kepala ORI Gorontalo, fokus pelayanan publik yang dinilai Ombudsman masih yang berupa pelayanan administratif, sehingga tiga bagian ini lah yang memang menjadi objek penilaian Ombudsman.

"Secara nasional, pada tahun 2023 Kepolisian Republik Indonesia memperoleh nilai 77.27, masuk zona kuning, kepatuhan sedang," katanya.

Ia mengungkapkan, untuk di kepolisian resor yang ada di Provinsi Gorontalo upaya perbaikan terlihat dari hampir semua Polres yang mengalami peningkatan nilai akumulasi, penurunan hanya terjadi pada Polres Boalemo dan Polres Gorontalo.

"Dari enam Polres yang dinilai Ombudsman pada tahun 2023, terdapat dua Polres yang masuk ke zona hijau," katanya.

Polres Gorontalo Kota meraih nilai 83.22 masuk zona hijau dengan kualitas tinggi, Polres Bone Bolango nilai 87.56 masuk zona hijau kualitas tinggi.

Penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik, kata Wahiyudin, merupakan penilaian yang dimaksudkan untuk mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik baik dari pemenuhan standar pelayanan publik, penyediaan sarana prasarana, kompetensi penyelenggara negara hingga pengelolaan pengaduan.

"Sehingga tujuan agar perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan maladministrasi melalui beberapa hal tadi pada setiap unit layanan publik dapat tercapai," katanya.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024