hal tersebut disampaikan Asisten III Setda Kabupaten Bone Bolango Marni Nisabu usai menerima penghargaan dan rapor penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Gorontalo, Kamis.
"Untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten Bone Bolango nilainya mencapai 94,31, tertinggi di Provinsi Gorontalo," kata dia.
Pada penilaian tahun 2023 terdapat dua unit instansi yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang memperoleh predikat kepatuhan tertinggi se Provinsi Gorontalo dengan total nilai 94.31 dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bone Bolango dengan total nilai 91.47.
"Kami informasikan juga ke Puskesmas Kabila yang mendapatkan nilai zona hijau sudah akreditasi paripurna," ucap dia.
Marni mengatakan capaian saat ini akan menjadi motivasi untuk semakin meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Bone Bolango.
"Saya berharap apa yang disampaikan oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Gorontalo menjadi motivasi kami dalam meningkatkan pelayanan publik.
Pjs Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo Wahiyudin Mamonto mengajak pemerintah daerah setempat untuk terus dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara layanan hingga pengelolaan pengaduan.
Wahiyudin menyampaikan upaya perbaikan pelayanan yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Bone Bolango juga dapat terlihat dari peningkatan hasil penilaian pada setiap unit penyelenggaraan pelayanan publik
"Terdapat dua unit layanan yang nilai akhirnya masuk pada zona hijau kualitas tertinggi yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten Bone Bolango dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta terdapat satu unit layanan masuk pada zona hijau kualitas tinggi, yakni Puskesmas Kabila," ujar dia.