Seorang remaja pria berinisial RD (19), warga Kecamatan Hulonthalangi Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, diamankan Polisi karena diduga menyebarluaskan video yang mengandung asusila melalui media sosial (medsos).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta di Gorontalo, Minggu mengatakan bahwa video yang disebarkan RD melalui akun Instagram itu memuat seorang perempuan berusia 17 tahun tanpa mengenakan busana, yang tidak lain adalah mantan kekasihnya sendiri.

"Video asusila itu disebarkan RD lewat Instagram. Dalam video itu memuat seorang gadis, yang juga merupakan korban pelecehan seksual," kata Kasat Reskrim.

Pengungkapan kasus ini kata Kompol Leonardo, berawal dari adanya laporan orang tua korban yang merasa keberatan dengan video tersebut. Selain itu  melaporkan bahwa anaknya juga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan RD.

Sebelumnya orang tua korban mendapat informasi dari pihak sekolah, yang mempertanyakan kebenaran pemeran perempuan dalam video yang beredar tersebut.

Kasat Reskrim mengatakan usai menerima laporan dari orang tua korban, pihaknya melakukan rangkaian penyelidikan hingga berhasil mengamankan RD.

Dari hasil penyidikan yang dilakukan, pihaknya mendapati adanya unsur pemaksaan dalam kasus ini, dimana RD selalu mengancam akan menyebarluaskan video tersebut apabila korban menolak berhubungan badan dengan RD.

Antara RD dan korban diketahui sebelumnya memang memiliki hubungan dekat, namun video asusila itu disebar RD setelah hubungan dan komunikasi mereka terputus.

"Berdasarkan keterangan korban, aksi layaknya pasangan suami istri itu dilakukan bersama RD sebanyak dua kali, yaitu pada tahun 2021 dan awal tahun 2024," kata Kasat Reskrim.

Selain itu kepada penyidik kata Kasat Reskrim korban mengaku perbuatan tersebut terjadi karena adanya tekanan dan ancaman dari RD, yang akan menyebarkan video korban tanpa busana ke jejaring media sosial.

"Saat ini RD sudah di ruang tahanan Mapolresta Gorontalo Kota untuk penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.*

Pewarta: Zulkifli Polimengo

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024