Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya secara resmi melantik dan mengukuhkan tiga pejabat Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Hasri Ainun Habibie.

Tiga pejabat tersebut yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Gorontalo Sofyan Ibrahim sebagai Ketua Dewan Pengawas, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Anang S Otoluwa sebagai anggota, dan Prasetyo Abdi Utama Biki sebagai sekretaris.

Gubernur Ismail di Gorontalo, Rabu, mengatakan pelantikan Dewan Pengawas BLUD sebagai wujud pengembangan mutu layanan RSUD kepada masyarakat.

Pengawasan yang dilaksanakan dilakukan secara internal yang bersifat nonteknis, utamanya dalam memenuhi, mengawasi, menjaga hak dan kewajiban pasien, penerapan etika, dan pengendalian program rumah sakit.

"Kepada para pengawas yang sudah dilantik, karena mereka perwakilan pemerintah daerah (pemda) dalam sebuah struktur BLUD, tentu akan melaksanakan tugas dengan baik mewakili pemda untuk mengawasi roda usaha maupun aktivitas lain yang dilakukan oleh RSUD," kata Ismail.

Ia menambahkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit juga turut menjadi perhatian seluruh jajaran.

Baginya fasilitas rumah sakit yang cukup memadai masih belum cukup bila pasien yang berobat kurang percaya akan kemampuan tenaga medis dalam melakukan pengobatan.

"Ada dokter tulang yang pernah bertugas di sini, katanya, Pak Gubernur, pasien saya itu masih mengejar saya ke Manado, padahal di Gorontalo itu sudah ada dokter ahli tulang. Tapi masih tetap mengejar saya, karena pernah menjadi pasien saya. Artinya tingkat kepercayaan seorang pasien ke dokter juga mempengaruhi," kata Ismail.

Ia juga meminta kepada jajaran rumah sakit selama ia menjabat gubernur untuk tidak menolak pasien apapun kondisinya. Kemanusiaan dan integritas dalam pelayanan pasien harus dikedepankan disamping urusan administrasi dan keuangan.

Usai pelantikan Pj Gubernur Ismail meninjau gedung eks mall Limboto yang nantinya akan menjadi bagian dari RS Ainun Habibie.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024