Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo berhasil menuju informatif dengan meraih nilai 85,98 poin.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Gorontalo Rifli Katili di Kotamobagu, Sulawesi Utara, Rabu, mengatakan hal tersebut dalam hasil pengawasan dan evaluasi KIP Pemerintah Provinsi Gorontalo Tahun 2024.

"Kita berhasil meraih predikat Menuju Informatif dengan nilai 85,98 poin. Tahun sebelumnya dinilai tidak informatif dengan poin 47,49," kata Rifli.

Ia mengatakan hasil pengawasan dan evaluasi KIP Tahun 2023 mengalami peningkatan yang signifikan setelah sebelumnya sedikit terpuruk pada predikat tidak informatif dengan nilai 47,49 poin.

"Ini tentunya berkat kerja sama dan kolaborasi semua pihak, baik Komisi Informasi Daerah, PPID, serta dukungan pimpinan," kata Rifli Katili.

Ia menjelaskan keterbukaan informasi publik menjadi perhatian Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya yang berkomitmen dan mendorong seluruh PPID organisasi perangkat daerah dan kabupaten/kota untuk memberikan pelayanan informasi yang transparan kepada masyarakat sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Komitmen tersebut disampaikan secara langsung oleh bapak Gubernur saat menerima Ketua Komisi Informasi Pusat serta pemaparan hasil pengawasan dan evaluasi keterbukaan informasi di Jakarta beberapa waktu lalu," kata Rifli.

Pada Tahun 2023 untuk pertama kalinya Dinas Kominfo dan Statistik bersama Komisi Informasi Daerah (KID) Provinsi Gorontalo melakukan pendampingan PPID tingkat kabupaten.

Tiga kabupaten yang didampingi yakni Pohuwato, Boalemo, dan Gorontalo Utara. Hasilnya Kabupaten Gorontalo Utara meraih predikat Informatif.

"Kita tidak harus berbangga diri, tapi harus terus bekerja karena keterbukaan informasi publik ini sangat relevan dan sejalan dengan transparansi akuntabilitas tata kelola pemerintahan," katanya.*

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024