Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Ketua Umum Partai Islam Damai Aman (Idaman) Rhoma
Irama menegaskan tidak akan mendukung calon gubernur petahana Basuki
Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok dalam Pilkada DKI 2017.
"Saya tidak mendukung pak Ahok sebagaimana diberitakan. Saya mendukung calon yang bukan beliau," kata Rhoma Irama di gedung Kemkumham, Jakarta, Selasa.
Menurut Rhoma, kader Partai Idaman menginginkan seorang cagub yang bisa berhadapan langsung (head to head) dengan Ahok, supaya jalannya Pilkada DKI dapat lebih adil dan demokratis.
Pria yang terkenal dengan julukan Raja Dangdut itu mengaku belum memutuskan kandidat yang akan didukungnya dalam Pilkada DKI 2017 karena sedang menyiapkan kelengkapan persyaratan partai baru menjadi badan hukum menjelang pemilu serentak 2019.
"Tahapan proses verifikasi, segala persyaratan sudah 80-90 persen. Target kami akhir Juni sudah masuk semua persyaratan," kata Rhoma.
Rhoma mengungkapkan partainya masih berupaya memenuhi syarat kepengurusan wilayah sebanyak 75 persen di tingkat kabupaten/kota dan 50 persen di tingkat kecamatan.
Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM meresmikan pembukaan pendaftaran partai politik baru menjadi badan hukum sekaligus dimulainya verifikasi parpol oleh Kementerian Hukum dan HAM jelang pemilu serentak 2019.
Pendaftaran parpol menjadi badan hukum oleh Kemenkumham dibuka mulai tanggal 24 Mei sampai 29 Juli 2016.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016
"Saya tidak mendukung pak Ahok sebagaimana diberitakan. Saya mendukung calon yang bukan beliau," kata Rhoma Irama di gedung Kemkumham, Jakarta, Selasa.
Menurut Rhoma, kader Partai Idaman menginginkan seorang cagub yang bisa berhadapan langsung (head to head) dengan Ahok, supaya jalannya Pilkada DKI dapat lebih adil dan demokratis.
Pria yang terkenal dengan julukan Raja Dangdut itu mengaku belum memutuskan kandidat yang akan didukungnya dalam Pilkada DKI 2017 karena sedang menyiapkan kelengkapan persyaratan partai baru menjadi badan hukum menjelang pemilu serentak 2019.
"Tahapan proses verifikasi, segala persyaratan sudah 80-90 persen. Target kami akhir Juni sudah masuk semua persyaratan," kata Rhoma.
Rhoma mengungkapkan partainya masih berupaya memenuhi syarat kepengurusan wilayah sebanyak 75 persen di tingkat kabupaten/kota dan 50 persen di tingkat kecamatan.
Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM meresmikan pembukaan pendaftaran partai politik baru menjadi badan hukum sekaligus dimulainya verifikasi parpol oleh Kementerian Hukum dan HAM jelang pemilu serentak 2019.
Pendaftaran parpol menjadi badan hukum oleh Kemenkumham dibuka mulai tanggal 24 Mei sampai 29 Juli 2016.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016