Gorontalo, (ANTARAGORONTALO) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bone Bolango, Ishak Ntoma akan melakukan evaluasi terhadap seluruh Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkungan pemerintahan itu.

"Selama bulan Juni 2016 seluruh penyelenggara negara di Bone Bolango harus menyiapkan LHKPN, sehingga akan dievaluasi pada bulan Juli 2016," kata sekda saat mengikuti rapat koordinasi LHKPN yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Pemprov Gorontalo, Selasa (24/5).

Menurutnya, Bupati Bone Bolango Hamim Pou akan memberikan mempersyaratkan pada evaluasi itu, yakni salah satu syarat untuk `job bidding` atau `open bidding`.

Yakni ada syarat bahwa seluruh pejabat yang akan dipromosikan dari eselon IV ke eselon III dan eselon III ke eselon II syarat utamanya sudah membuat dan melaporkan LHKPN.

Sekda menargetkan di bulan Juni 2016 seluruh penyelenggara negara sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999 tentang KPK, termasuk juga Surat Edaran MenPAN dan surat Edaran Mendagri tahun 2014, untuk seluruh pemerintah daerah dan penyelenggara negara termasuk ASN di Kabupaten Bone Bolango, akan digenjot bisa membuat laporan LHKPN.

Sebelumnya sekda saat mengikuti rakor LHKPN itu, ada evaluasi setiap kabupaten/kota tentang laporan LHKPN. Khusus LHKPN pejabat di Kabupaten Bone Bolango menduduki urutan yang keempat tingkat Provinsi Gorontalo dalam hal pelaporan yang tidak optimal .

Bagi sekda ini dianggap sangat memprihatinkan karena dari 31 orang pejabat di Bone Bolango yang wajib LHKPN sesuai SK Bupati Bone Bolango Nomor 239/KEP/BUP.BB/105/2012, yang telah lapor hanya dua orang atau 6,45 persen.

Sedangkan pejabat yang belum lapor LHKPN itu sebanyak 29 orang pejabat atau 93,55 persen.

"Kedua pejabat yang telah lapor LHKPN ini ternyata hanya bupati dan wakil bupati," tegasnya.

Bagi sekda ini yang menjadi pertanyaan, karena laporan LHKPN yang dilaporkan apakah tidak diterima oleh KPK RI atau memang yang bersangkutan (pejabat) tidak membuat laporan LHKPN.  

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016