Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo menggelar upacara Hari Juang Polri di halaman markas Polda Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Rabu.

Upacara yang dipimpin Kapolda Irjen Polisi Pudji Prasetijanto Hadi tersebut merupakan upacara perdana yang digelar menyusul ditetapkannya tanggal 21 Agustus sebagai Hari Juang Polri.

"Jadi ini yang pertama kali dilaksanakan sesuai dengan keputusan Kapolri pada bulan Januari 2024, kami harap pelaksanaan upacara ini dapat menjadi penyemangat bagi kami para generasi muda Polri dalam melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat," ucap Pudji.

Peringatan Hari Juang Polri bertepatan dengan peristiwa sejarah pembacaan teks proklamasi polisi pada tanggal 21 Agustus 1945 oleh Inspektur Polisi Istimewa Kelas 1, Mohammad Jasin yang menyatakan kedudukan serta sikap kesetiaan polisi pada NKRI.

Peristiwa tersebut juga merupakan momentum untuk mengenang perjuangan para polisi dalam menjaga kemerdekaan dan keutuhan negara.

"Kami sebagai generasi muda Polri akan menindaklanjuti apa yang sudah menjadi semangat dari senior kami, Pak Jasin dan kami doakan semoga amal bakti beliau diterima oleh Allah SWT," kata dia.

Ditetapkannya tanggal 21 Agustus 2024 sebagai Hari Juang Polri sesuai dengan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/95/I/2024 tanggal 22 Januari 2024 tentang Hari Juang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Hadir pada acara tersebut Pj. Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Gorontalo.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Gorontalo gelar upacara peringatan Hari Juang Polri 

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024