Gorontalo (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo menindaklanjuti kasus kekerasan seksual yang terjadi di salah satu kecamatan di Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro di Gorontalo, Sabtu mengatakan saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) dan telah berproses.
"Iya benar, kasus ini sedang berproses dan segera akan dilakukan tahap satu," kata Kombes Pol Desmont Harjendro.
Sekretaris Woman Institute For Research And Empowerment Of Gorontalo (Wire-G) Fatra Hala mengatakan pada Jumat (31/5) pihaknya telah mendampingi keluarga korban, untuk menyampaikan keterangan di Mapolda Gorontalo.
Sebelumnya Wire-G bersama sejumlah lembaga yang tergabung dalam Jejaring Aktivis Perempuan dan Anak (Jejak Puan) telah mengirimkan pengaduan masyarakat ke Polda Gorontalo, terkait salah satu kasus kekerasan seksual yang terjadi di Gorontalo Utara.
Pengaduan surat tersebut telah ditindaklanjuti dan sudah digelar perkara di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Gorontalo, dengan menghadirkan Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara, Kanit hingga penyidik yang sebelumnya menangani kasus itu.
Ia menjelaskan bahwa poin dari surat pengaduan itu dilatarbelakangi oleh Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), yang menyatakan bahwa kasus tersebut akan diproses di Kabupaten Buol Sulawesi Tengah sebagai tempat kejadian perkara.
Jejak Puan meminta agar kasus tersebut ditangani di Provinsi Gorontalo, atas pertimbangan kondisi traumatik korban, akses ke luar daerah yang jauh, hingga kondisi ekonomi keluarga korban.
"Saat ini kondisi korban belum juga stabil, dan sering menunjukkan perilaku yang mengarah pada traumatik, seperti sering merunduk ketika berbicara, kurang menanggapi, hingga mengepalkan tangan ketika diajak berbicara," kata Fatra Hala.
Sementara itu ibu korban mengatakan ia dan keluarga berharap pihak kepolisian segera mengungkap dan menahan pelaku.
Peristiwa yang terjadi pada bulan Januari 2023 itu telah merenggut kebahagiaan dan masa depan dua orang putrinya, yang menjadi korban kekerasan seksual, namun sampai saat ini penanganan kasusnya belum juga menemui titik terang.
"Beberapa orang saudara saya sempat melihat para pelaku masih berkeliaran bebas. Saya harap Polisi segera menangkap dan memenjarakan para pelaku," tukasnya.
Polda tindaklanjuti kasus kekerasan seksual di Gorontalo Utara
Sabtu, 1 Juni 2024 22:18 WIB