Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Stasiun Karantina Ikan Kelas 1 Gorontalo bersama Polisi Perairan Polda Gorontalo menggelar razia ikan yang masuk melalui Pelabuhan Penyeberangan Gorontalo, Kamis.

Saat kapal penyeberangan merapat didermaga, Kamis, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan menemukan sembilan jenis ikan.

Petugas mengambil sampel dan memeriksa ikan tersebut untuk a memastikan tidak ada yang mengandung zat berbahaya.

Kepala Stasiun Karantina Ikan Kelas 1 Gorontalo Khoirul Makmun mengatakan, razia ini dilakukan untuk mencegah masuk ikan yang mengandung zat berbahaya seperti formalin.

"Pada razia kali ini, kami tidak menemukan ikan yang mengandung zat berbahaya, namun kami menemukan puluhan boks ikan segar dan puluhan karung ikan kering tanpa surat izin karantina daerah asal penangkapan ikan," ucap Khoirul.

Menurut Khoirul, ikan yang tidak memiliki surat izin karantina daerah asal penangkapan ikan berasal dari daerah Sulawesi tengah.

"Dua truk dan mobil pickup bermuatan ratusan ekor ikan segar dan ikan kering tersebut, kami amankan di kantor Stasiun karantina Ikan Kelas 1 Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.

Khoirul Makmun juga menambahkan, akan tetap melakukan razia serupa dipelabuhan penyeberangan Gorontalo untuk memberikan rasa aman warga yang mengonsumsi ikan.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016