Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo melakukan pengawasan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Selasa.

Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba mengatakan, pengawasan dilakukan di KPU maupun lokasi kegiatan sosialisasi tahapan pencalonan.

"Nah untuk hari ini, untuk pencalonan dari tadi malam kami melakukan pengawasan," ucap Alexander.

Ia menjelaskan, dari hasil pemantauan kegiatan hari ini hingga akhir penyerahan berita acara berkas bakal pasangan calon berjalan dengan lancar.

"Karena kami dari Bawaslu menyampaikan imbauan ke partai politik maupun ke KPU agar dalam tahapan pencalonan ini untuk tetap mengedepankan atau mematuhi peraturan perundang-undangan yang sudah ditetapkan atau yang berlaku," kata dia.

Alexander berharap seluruh bakal pasangan calon dari partai politik dan KPU menaati peraturan yang berlaku demi sukses dan lancarnya Pilkada 2024 di Kabupaten Gorontalo.

Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain mengatakan KPU membuka pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo sesuai dengan PKPU nomor 8 dan PKPU nomor 10 tahun 2024.

"Hari ini tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus kami akan menerima pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati," ucap Roy.

Ia menjelaskan, sesuai dengan pengumuman KPU Kabupaten Gorontalo menerima pendaftaran bakal calon mulai pukul 08.00 WITA hingga 16.00 WITA.

"Kami KPU diawasi langsung oleh Bawaslu Kabupaten Gorontalo saat menerima pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati. Insya Allah ini menjadi istiqomah kami bagian dari penyelenggaraan Pilkada," ucap Roy. 

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024