Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Pembayaran gaji ke-13 dan 14 untuk seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, telah tuntas dibayarkan.

Kepala Dinas Keuangan Kabupaten Gorontalo Utara, Husin Halidi, Selasa di Gorontalo mengatakan, pembayaran tersebut sesuai target atau seluruh aparatur pemerintahan daerah telah menerima hak-haknya sebelum libur hari raya Idul Fitri 1437 hijriyah.

Pihaknya kata Husin, telah menuntaskan seluruh proses administrasi pembayaran gaji ke-13 dan 14, sehingga satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tinggal menuntaskan proses pencairannya di bank, namun dipastikan seluruh aparatur di daerah ini, telah menerima hak-hak tersebut sebelum libur lebaran.

Total pembayaran gaji ke-13 mencapai Rp10 miliar dan gaji ke-14 mencapai Rp8 miliar dan dipastikan bebas potongan dalam bentuk apapun.

Bupati Kabupaten Gorontalo Utara, Indra Yasin mengatakan, ia berharap seluruh aparatur pemerintahan daerah memanfaatkan pembayaran gaji ke-13 dan 14 tersebut sesuai keperluannya.

"Jangan sampai, setelah merayakan hari raya Idul Fitri, hutang-hutang malah menumpuk karena pengelolaan dan pemanfaatan penghasilan tidak tepat," ujarnya.

Ia pun mengimbau, agar aparaturnya memperhatikan pembiayaan pendidikan putra-putrinya melalui penghasilan tambahan tersebut.

"Hutang yang bertumpuk pasti berpengaruh pada kualitas kerja, sebab ada beban berat yang harus dipikul. Sehingga aparatur pemerintahan daerah ini, diimbau memanfaatkan penghasilannya dengan tepat, jangan sampai pengeluaran tak terduga karena keinginan sesaat lebih mendominasi daripada menuntaskan pembiayaan-pembiayaan penting dalam rumah tangga," ujar Indra.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016