Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Provinsi Gorontalo mengizinkan para pejabat aparatur sipil negara menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran 2016.

"Saya sudah cek ke sekretaris daerah, sampai sekarang belum ada surat resmi dari pemerintah pusat yang melarang penggunaan mobil dinas untuk mudik. Jadi silakan saja dipakai," kata Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, di Gorontalo, Selasa.

Meski demikian, ia meminta para pengguna mobil dinas menaati beberapa persyaratan, yakni mobil dinas harus dipakai pengguna sendiri, bukan dipinjamkan ke pihak lain.

"Jangan dipinjamkan ke tentangga, mertua, atau pacar, tetapi harus pemiliknya langsung yang mengggunakannya. Pengguna juga harus bertanggung jawab dengan perawatan dan kebersihan mobil dinas," jelasnya.

Ia berharap penggunaan mobil tersebut mempertimbangkan jarak tempuh untuk menjaga kondisi mobil.

"Jangan dipakai terlalu jauh sampai ke Pare-Pare misalnya. Cukup ke daerah seperti Bitung, Manado, dan sekitarnya," imbuh Rusli.

Pada lebaran tahun 2015, Pemprov Gorontalo mengizinkan PNS atau pejabat untuk menggunakan mobil dinas atau kendaraan dinas operasional (KDO) saat mudik.

Menurut Rusli, kebijakan itu diberikan untuk memberikan kemudahan bagi aparaturnya yang ingin berlebaran di luar daerah.

"Saya memahami banyak pejabat saya yang punya keluarga atau bahkan berasal dari luar daerah. Ada yang di Manado, Bitung bahkan Sulteng dan Sulsel. Jadi saya putuskan untuk mengizinkan mereka menggunakannya untuk mudik Lebaran," katanya.

Meski mengizinkan penggunaan mobil dinas untuk perjalanan mudik, namun mantan Bupati Gorontalo utara itu mewanti-wanti agar pegawainya tidak menggunakan fasilitas bahan bakar minyak (BBM) yang disediakan instansi masing-masing.

Pewarta: Debby Hariyanti Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016