Tiga bakal pasangan calon (bapaslon) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 telah dinyatakan mampu menjalankan tugas selama lima tahun ke depan jika terpilih nanti.

"Hasil pemeriksaan kesehatan seluruh bapaslon dinyatakan mampu menjalankan tugas selama lima tahun ke depan jika terpilih nanti. Artinya mereka memenuhi syarat kesehatan sesuai hasil yang diberikan oleh tim dokter dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) MM Dunda Limboto," kata Komisioner KPU Gorontalo Utara Divisi Teknis Penyelenggaraan Istiyan Harun di Gorontalo, Jumat.

Pihaknya pun telah menyerahkan hasil tersebut kepada seluruh bapaslon melalui penghubung atau LO masing-masing.

Ia juga berharap bapaslon dapat segera memanfaatkan masa waktu perbaikan syarat administrasi yang masih belum benar atau terpenuhi.

Sesuai jadwal diberi kesempatan sejak 6 September hingga 8 September 2024 atau tiga hari untuk melengkapi syarat administrasi yang belum dalam bentuk surat sebab hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada lagi keterangan masih dalam proses pengurusan.

"Masa perbaikan hanya diberikan sekali saja sehingga kami berharap seluruh bapaslon dapat memenuhi syarat administrasi tersebut," katanya.

Tiga bapaslon yang telah mendaftar pada pilkada setempat yaitu Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey, Ridwan Yasin dan Muksin Badar, serta Thariq Modanggu dan Nurjanah Yusuf.*

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024