Gorontalo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo berhasil meraih penghargaan sebagai Unit Kerja Pelayanan berpredikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas upaya KPU dalam meningkatkan integritas, transparansi, serta efektivitas pelayanan publik," kata anggota KPU Provinsi Gorontalo Risan Pakaya dari Jakarta, Sabtu.
Menurutnya predikat WBK menunjukkan komitmen KPU dalam menjalankan reformasi birokrasi, khususnya dalam mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkup kerja.
Pihaknya berharap dengan penghargaan tersebut, semoga KPU Provinsi Gorontalo akan semakin meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga kepercayaan masyarakat dalam pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang jujur dan adil.
Ia pun mengatakan secara khusus Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Gorontalo akan terus meningkatkan WBK setelah berhasil meraih penghargaan terbaik dua tingkat nasional tersebut.
Pengelolaan sistem pengendalian internal pemerintahan, khususnya dalam hal kepatuhan dalam pelaporan kartu kendali pun akan semakin ditingkatkan.
"Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh divisi hukum dan pengawasan se Gorontalo," kata Risan yang juga selaku ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Gorontalo.
Ia mengatakan kerjasama yang baik dari seluruh komisioner se Gorontalo, termasuk seluruh satuan kerja, Sekretaris KPU, kepala bagian dan para kasubbag telah berhasil meraih dan mempersembahkan penghargaan tersebut.
"Semoga dapat kita tingkatkan dan mempertahankan prestasi ini," imbuhnya.***