Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp4 triliun untuk tahun 2025 pada rapat kerja (raker) bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

"Mempertimbangkan kebutuhan anggaran dimaksud, Kementerian Luar Negeri telah mengajukan usulan anggaran tambahan terhadap pagu anggaran tahun anggaran 2025 sebesar Rp4.081.077.964.000," kata Sekretaris Jenderal Kemlu RI Cecep Herawan.

Dia menjelaskan tambahan anggaran itu akan dialokasikan untuk sejumlah program, yakni diplomasi dan kerja sama internasional sebesar Rp1,1 triliun, peran dan kepemimpinan Indonesia di bidang kerja sama multilateral sebesar Rp25,6 miliar.

Lalu, penegakan kedaulatan serta hukum dan perjanjian internasional sebesar Rp14,8 miliar, perlindungan WNI di luar negeri serta pelayanan publik sebesar Rp15,8 miliar, dan dukungan manajemen sebesar Rp2,8 triliun.

Usulan tambahan anggaran itu diajukan, setelah dia menjelaskan di awal bahwa pagu anggaran tahun 2025 yang dialokasikan ke Kemlu RI sebesar Rp9,89 triliun dirasa belum ideal untuk menopang berbagai program dan kegiatan.

Sesuai surat bersama Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas tanggal 19 Juli 2024, kata dia, pagu anggaran Kementerian Luar Negeri tahun anggaran 2025 telah ditetapkan sebesar Rp9.896.588.491.

Dia menyebut nilai pagu anggaran yang diperoleh tersebut sama persis dengan pagu indikatif Kemlu RI tahun anggaran 2025.

Adapun, kata dia, pada saat pengusulan pagu indikatif tahun 2025 Kemlu RI menyampaikan usulan pagu indikatif sebesar Rp20.050.178.450.000.

Dia mengatakan berdasarkan pagu anggaran tahun 2025 yang didapat Kemlu RI itu, rencananya akan didistribusikan untuk program dukungan manajemen Rp7,7 triliun, penegakan kedaulatan serta hukum dan perjanjian internasional Rp15 miliar.

Kemudian, program perlindungan WNI di luar negeri sebesar Rp288 miliar, peran dan kepemimpinan Indonesia di bidang kerja sama multilateral sebesar Rp1 triliun, serta program diplomasi dan kerja sama internasional sebesar Rp779 miliar.

Terhadap usulan tambahan anggaran tersebut, Komisi I DPR pun akan meneruskannya kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Dengan demikian, berarti kesimpulan I dan II (usulan tambahan anggaran Rp4 triliun) sudah disepakati, dari anggota bagaimana? Oke, cukup? Kita ketok," kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemlu RI usul tambahan anggaran Rp4 triliun tahun 2025

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024