Presiden Joko Widodo menanggapi dugaan gratifikasi fasilitas jet pribadi yang melibatkan nama putranya Kaesang Pangarep dengan komentar singkat bahwa semua warga negara sama di mata hukum, tidak terkecuali putranya.
"Ya semua warga negara sama di mata hukum ya, itu saja," kata Presiden singkat setelah menyaksikan laga timnas Indonesia melawan Australia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa malam.
Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidilah Badrun pada Rabu (28/8) melaporkan Kaesang Pangarep yang merupakan putra Presiden Jokowi sekaligus Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke KPK atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi dalam bentuk fasilitas jet pribadi.
Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan bahwa pihaknya memiliki kewenangan dalam mengusut dugaan gratifikasi atas penggunaan fasilitas pesawat jet pribadi yang melibatkan nama Kaesang Pangarep tersebut.
Dugaan gratifikasi jet pribadi juga melibatkan nama menantu Presiden yang juga Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mempersilakan Kaesang dan Bobby Nasution untuk memberi data yang terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi.
Pemberian data tersebut, kata Tessa, tidak menghentikan proses yang sedang berlangsung di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan (PLPM) KPK.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden tanggapi dugaan gratifikasi fasilitas jet pribadi Kaesang
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024
"Ya semua warga negara sama di mata hukum ya, itu saja," kata Presiden singkat setelah menyaksikan laga timnas Indonesia melawan Australia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa malam.
Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidilah Badrun pada Rabu (28/8) melaporkan Kaesang Pangarep yang merupakan putra Presiden Jokowi sekaligus Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke KPK atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi dalam bentuk fasilitas jet pribadi.
Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan bahwa pihaknya memiliki kewenangan dalam mengusut dugaan gratifikasi atas penggunaan fasilitas pesawat jet pribadi yang melibatkan nama Kaesang Pangarep tersebut.
Dugaan gratifikasi jet pribadi juga melibatkan nama menantu Presiden yang juga Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mempersilakan Kaesang dan Bobby Nasution untuk memberi data yang terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi.
Pemberian data tersebut, kata Tessa, tidak menghentikan proses yang sedang berlangsung di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan (PLPM) KPK.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden tanggapi dugaan gratifikasi fasilitas jet pribadi Kaesang
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024