Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Kepala Kejaksaan Negeri Marisa M Hidayat mengatakan kerugian yang disebabkan korupsi dana simpan pinjam perempuan dalam program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri di tiga kecamatan Kabupaten Pohuwato mencapai ratusan juta rupiah.
Hidayat mengatakan di Gorontalo, Jumat, pihaknya masih belum mengetahui secara pasti angka kerugian yang disebabkan oleh tindak pindana korupsi tersebut.
Akan tetapi pihaknya sudah menetapkan empat tersangka dalam korupsi dana simpan pinjam perempuan PNPM Mandiri tersebut, khususnya yang terjadi di Kecamatan Lemito dan Kecamatan Patilanggio.
Tersangka yang dimaksud adalah Ketua Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM Kecamatan Lemito, serta bendaharanya dan untuk Kecamatan Patilangio pun demikian.
"Di kecamatan patilanggio Ketua UPK dan bendaharanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Hidayat.
Sementara untuk kasus korupsi dana simpan pinjam perempuan PNPM Mandiri di Kecamatan Buntuliya masih didalami oleh pihak Kejari Marisa.
Dia menegaskan, modus korupsi di ketiga kecamatan tersebut sama semua yakni dengan sengaja menggelapkan uang negara, pada program dana simpan pinjam perempuan pada 2012 dan 2013.
"Semuanya ditaksir telah merugikan negara sebanyak ratusan juta rupiah," kata Hidayat.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2013
Hidayat mengatakan di Gorontalo, Jumat, pihaknya masih belum mengetahui secara pasti angka kerugian yang disebabkan oleh tindak pindana korupsi tersebut.
Akan tetapi pihaknya sudah menetapkan empat tersangka dalam korupsi dana simpan pinjam perempuan PNPM Mandiri tersebut, khususnya yang terjadi di Kecamatan Lemito dan Kecamatan Patilanggio.
Tersangka yang dimaksud adalah Ketua Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM Kecamatan Lemito, serta bendaharanya dan untuk Kecamatan Patilangio pun demikian.
"Di kecamatan patilanggio Ketua UPK dan bendaharanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Hidayat.
Sementara untuk kasus korupsi dana simpan pinjam perempuan PNPM Mandiri di Kecamatan Buntuliya masih didalami oleh pihak Kejari Marisa.
Dia menegaskan, modus korupsi di ketiga kecamatan tersebut sama semua yakni dengan sengaja menggelapkan uang negara, pada program dana simpan pinjam perempuan pada 2012 dan 2013.
"Semuanya ditaksir telah merugikan negara sebanyak ratusan juta rupiah," kata Hidayat.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2013