Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Tahun 2024.
"Kami resmi menetapkan DPT Pilkada tersebut melalui rapat pleno terbuka yang dihadiri pihak KPU Provinsi Gorontalo, Bawaslu, Polres, Kesbangpol, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Gorontalo Utara," kata Ketua KPU Gorontalo Utara Sofyan Jakfar di Gorontalo, Sabtu.
Total DPT untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di daerah itu mencapai 92601, terdiri dari laki-laki 46400 dan perempuan 46201, tersebar di 245 tempat pemungutan suara (TPS) di 123 desa di 11 kecamatan.
Sofyan mengatakan selanjutnya rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan dan penetapan daftar pemilih tetap Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota akan dilakukan di tingkat provinsi oleh KPU Provinsi Gorontalo.
Setelah itu pihak Sekretariat KPU segera melakukan tahapan pencetakan surat suara dan melengkapi seluruh logistik yang diperlukan.
Ketua KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola yang turut hadir dalam rapat pleno terbuka penetapan DPT di kabupaten tersebut mengatakan penetapan DPT dilakukan lebih awal agar masih bisa mengakomodir pemilih yang pindah datang, termasuk untuk menjaga akurasi data dengan baik.
Momentum penetapan DPT tersebut tentu sangat ditunggu pihak Sekretariat, sebab menyangkut pencetakan surat suara dan logistik lain yang diperlukan.
Pihaknya sangat bersyukur kata Sophian mengingat penetapan DPT di Gorontalo Utara telah dilakukan.
Sesuai apresiasi KPU RI, nol data pemilih ganda baik antar kabupaten, antar provinsi maupun di luar daerah berhasil dicapai Gorontalo.
"Kita bahkan menjadi daerah pertama dari 38 provinsi di Indonesia yang berhasil memiliki nol data pemilih ganda, serta dipastikan data yang diperoleh valid," katanya.
Setelah pleno penetapan rampung di seluruh tingkatan, selanjutnya DPT tersebut dapat disebar di setiap TPS agar masyarakat pemilih sudah dapat melihat di TPS mana dan desa apa terdaftar.***
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024
"Kami resmi menetapkan DPT Pilkada tersebut melalui rapat pleno terbuka yang dihadiri pihak KPU Provinsi Gorontalo, Bawaslu, Polres, Kesbangpol, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Gorontalo Utara," kata Ketua KPU Gorontalo Utara Sofyan Jakfar di Gorontalo, Sabtu.
Total DPT untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di daerah itu mencapai 92601, terdiri dari laki-laki 46400 dan perempuan 46201, tersebar di 245 tempat pemungutan suara (TPS) di 123 desa di 11 kecamatan.
Sofyan mengatakan selanjutnya rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan dan penetapan daftar pemilih tetap Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota akan dilakukan di tingkat provinsi oleh KPU Provinsi Gorontalo.
Setelah itu pihak Sekretariat KPU segera melakukan tahapan pencetakan surat suara dan melengkapi seluruh logistik yang diperlukan.
Ketua KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola yang turut hadir dalam rapat pleno terbuka penetapan DPT di kabupaten tersebut mengatakan penetapan DPT dilakukan lebih awal agar masih bisa mengakomodir pemilih yang pindah datang, termasuk untuk menjaga akurasi data dengan baik.
Momentum penetapan DPT tersebut tentu sangat ditunggu pihak Sekretariat, sebab menyangkut pencetakan surat suara dan logistik lain yang diperlukan.
Pihaknya sangat bersyukur kata Sophian mengingat penetapan DPT di Gorontalo Utara telah dilakukan.
Sesuai apresiasi KPU RI, nol data pemilih ganda baik antar kabupaten, antar provinsi maupun di luar daerah berhasil dicapai Gorontalo.
"Kita bahkan menjadi daerah pertama dari 38 provinsi di Indonesia yang berhasil memiliki nol data pemilih ganda, serta dipastikan data yang diperoleh valid," katanya.
Setelah pleno penetapan rampung di seluruh tingkatan, selanjutnya DPT tersebut dapat disebar di setiap TPS agar masyarakat pemilih sudah dapat melihat di TPS mana dan desa apa terdaftar.***
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024