Gorontalo (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo menggelar rapat koordinasi (rakor) pengawasan penyusunan daftar pemilih yang dilakukan bersama pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara Fadli Bukoting di Gorontalo, Selasa mengatakan rakor juga melibatkan pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa beserta anggota Panwaslu Kecamatan se-Gorontalo Utara, berlangsung di ruang rapat kantor Bawaslu kabupaten.
"Kami membahas terkait penanganan pelanggaran pemutakhiran serta pengawasan penyusunan daftar pemilih, daftar pemilih tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus (DPK)," katanya.
Fadli meminta jajaran pengawas sampai ke tingkat bawah agar dalam melakukan pengawasan lebih teliti dalam membedakan pemilih yang masuk DPTb dan pemilih yang masuk DPK.
"DPTb dan DPK adalah dua kategori pemilih yang berbeda. Panwaslu Kecamatan harus memahami hal tersebut," katanya.
Ia mengatakan pula, agar panwaslu kecamatan banyak berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait, untuk memastikan pemilih yang memenuhi syarat tapi tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) agar dimasukkan ke daftar pemilih khusus.
Komisioner KPU Gorontalo Utara Sofyan Jakfar mengatakan dalam melakukan penyusunan DPTb dan DPK, pihaknya meminta kepada jajaran pengawas sampai ke tingkat bawah untuk bisa membantu pihaknya dalam memberikan informasi terkait masyarakat yang ingin mengurus pindah memilih maupun yang sudah memiliki KTP elektronik namun belum terdaftar dalam daftar pemilih tetap.
"Ini penting bagi kami, agar pemilih dengan kategori tersebut segera dimasukkan dalam DPTb dan DPK," katanya.
Bawaslu Gorontalo Utara gelar rakor pengawasan penyusunan data pemilih
Rabu, 11 Oktober 2023 6:45 WIB