Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menegaskan agar oknum pelaku pembuat dan pengedar vaksin palsu yang telah melakukan tindakan kejahatan terhadap bayi dapat diberikan hukuman setimpal.

"Pembuatan dan distribusi vakin palsu adalah kejahatan. Pemerintah dan Aparat penegak hukum agar dapat menindak dan memberikan hukuman setimpal terhadap pelakunya," kata Zulkifli Hasan di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.

Zulkifli juga menyayangkan rumah sakit yang membeli dan memberikan vaksin palsu kepada bayi-bayi pada saat vaksinasi.

Apalagi, kata dia, jika sampai ada rumah sakit besar dan populer yang menggunakan vaksin palsu, sangat menyedihkan.

"Saya tidak menyangka ada rumah sakit yang memakai vaksin palsu. Saya harap persoalan vaksin palsu ini dapat diselesaikan hingga tuntas," ujarnya.

Menurut Zulkifli, pemberian vaksin palsu merugikan keluarga korban karena bayi tidak mendapat kekebalan imunitas yang dibutuhkannya.

Pada kesempatan tersebut, Zulkifli juga mengecam rumah sakit yang ketahuan membeli dan memberi vaksin palsu kepada para bayi.

Berangkat dari persoalan vaksin palsu ini, Ketua Umum DPP PAN ini juga berharap, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dapat memperketat tugas pengawasannya.

"Kalau peredaran vaksin palsu sampai 13 tahun, kerja BPOM ngapain saja," katanya.

Zulkifli berharap, persoalan vaksin palsu ini dapat menjadi pembelajaran berharga bagi semua pihak, terutama Pemerintah, karena masih banyak kekurangan yang harus dievaluasi.

Di sisi lain, Zulkifli juga mengapresiasi gerak cepat pemerintahan Presiden Joko Widodo yang menyelenggarakan pemberian vaksin secara gratis di sejumlah rumah sakit dan Puskesmas, seperti di Jakarta Timur dan Bekasi.

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016