Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Pasti) Daerah Provinsi Gorontalo mendeklarasikan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal dan judi online di aula rumah jabatan Gubernur, Kota Gorontalo.

Ketua Satgas Pasti Daerah Provinsi Gorontalo yang juga Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara Robert H.P. Sianipar di Gorontalo, Selasa mengatakan momentum deklarasi itu bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila, yang mengingatkan akan pentingnya semangat persatuan dan keteguhan dalam membela kebenaran demi menjaga kedaulatan dan ketertiban bangsa.

"Saat ini, kita berada pada era perkembangan teknologi yang sangat pesat. Hal ini membawa dampak positif bagi banyak sektor, termasuk sektor keuangan," ucap dia.

Namun, menurut dia, di balik kemajuan tersebut ada tantangan besar yang dihadapi, yaitu munculnya berbagai aktivitas keuangan ilegal yang memanfaatkan teknologi, seperti judi online, investasi ilegal, dan pinjaman online ilegal.

"Dengan dilaksanakannya deklarasi bersama ini, kami berharap akan terwujud sinergi yang lebih kuat antara seluruh elemen yang hadir, baik dari pemerintah daerah, penegak hukum, maupun masyarakat, dalam memerangi aktivitas keuangan ilegal dan judi online," harap dia.

Melalui edukasi yang berkesinambungan dan pengawasan yang ketat, OJK optimistis bahwa aktivitas keuangan ilegal di Provinsi Gorontalo dapat diminimalisir, bahkan diberantas secara menyeluruh. 


Ia menegaskan, OJK dan seluruh anggota Satgas Pasti Daerah Gorontalo akan terus berkomitmen dalam melindungi masyarakat dari dampak buruk keuangan ilegal, termasuk pinjaman online ilegal, investasi bodong, dan judi online.

"Kami juga berharap dukungan penuh dari seluruh pihak untuk menjaga integritas sektor keuangan di wilayah Gorontalo, agar pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan dapat terus terwujud," ujar Robert.

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Daerah Provinsi Gorontalo terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan Tinggi, Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Intelijen Negara Daerah, serta Dinas Pemerintahan Provinsi Gorontalo.

Kepala Kantor OJK Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara Robert H.P. Sianipar berfoto bersama Pj Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin pada deklarasi bersama pemberantasan aktivitas keuangan ilegal dan judi online di aula Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, di Kota Gorontalo, Selasa (1/10/2024). ANTARA/Adiwinata Solihin

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024