Gorontalo, (ANTARAGORONTALO) - Pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, wajib mengikuti "assesment" atau penilaian kompetensi serta kinerjanya, demikian rilis yang disampaikan Humas setempat belum lama ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bone Bolango Ishak Ntoma mengatakan, panitia seleksi jabatan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Bone Bolango saat ini sudah bekerja dan sudah melaksanakan lima kali rapat panitia.

Oleh karena itu, seluruh eselon II aktif di lingkungan Pemkab Bone Bolango diberikan kesempatan menyiapkan berkas dan permohonan untuk mengikuti assesment, sekaligus penilaian perilaku dan kinerja, karena waktu yang diberikan hanya 12 hari ke depan untuk melengkapi berkas tersebut.

"Pelaksanaan assesment untuk seluruh pejabat eselon II aktif itu wajib diikuti," tambahnya.

Sekda menjelaskan, bagi pejabat eselon II yang tidak ikut assesment, dianggap memundurkan diri dari jabatannya sebagai eselon II, karena ini merupakan perintah undang-undang.

"Pak Bupati Hamim Pou telah mengikuti aturan main melalui UU ASN untuk tidak bisa memutasi, memberhentikan, dan menonjobkan pejabat eselon II setelah dilantik sebelum 6 bulan. Nanti pada tanggal 18 Agustus 2016, itu akan ada mutasi pejabat eselon II," jelasnya.

Sebagai informasi, disamping jabatan aktif sekarang yang diduduki pejabat eselon II, ada juga 8 eselon II yang kosong.

Seperti Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kepala Badan Penyuluh Pertanian Perikanan Peternakan dan Kelautan (BP4K), dua staf ahli bupati, Asisten III, Kepala DPPKAD, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), dan satu SKPD yang naik eselon, yaitu Satpol PP dari eselon III A naik menjadi eselon II B.

Itu semua adalah jabatan lowong yang tidak menutup kemungkinan pada saat assesment dan penilaian perilaku serta kinerja, termasuk penilaian kompetensi itu bisa saja yang kosong ini terisi, sehingga jabatan eselon II yang ada sekarang jadi kosong.

"Misalnya Kadis Pertanian sekarang diduduki aktif pejabatnya di situ, ketika di assesment, Kadis terseleksi pindah ke BP4K, maka secara otomatis jabatan Kadis Pertanian akan kosong, sehingga jabatan Kadis itu yang akan di lelang kembali," jelas Sekda.  

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016