Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin mengaku pihaknya siap menindaklanjuti aspirasi kesejahteraan hakim usai menerima audiensi para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI).
“Tentu sebagai lembaga parlemen yang konstitusionalnya itu memang memperjuangkan aspirasi masyarakat dari sisi legislasi, pengawasan, dan lain-lain, ya kami akan menyampaikan aspirasi ini kepada pemangku kepentingan dan pengambil kebijakan,” kata Sultan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Menurut Sultan, langkah paling cepat yang bisa dilakukan DPD RI adalah dengan berkirim surat atau mengadakan audiensi dengan pemerintah.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa kabar mengenai adanya hakim yang harus menggunakan pinjaman online atau pinjol untuk mudik harus disikapi secara serius oleh pemerintah.
“Makanya negara harus melihat. Oh ternyata memang ini nyata bahwa kesejahteraan hakim itu harus ditingkatkan, sehingga praktik untuk menutupi living cost (kebutuhan hidup, red.) dari pinjol itu, kalau remunerasinya atau tunjangan atau gajinya layak, pasti bisa dihindari,” ujarnya.
Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa kondisi saat ini yang dialami oleh para hakim di Indonesia termasuk miris.
Sebelum beraudiensi dengan DPD RI, SHI pada Selasa (8/10) juga menyampaikan aspirasi kepada pimpinan DPR RI.
Adapun beberapa tuntutan para hakim dalam audiensi tersebut adalah meminta percepatan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di Bawah MA hingga kenaikan gaji pokok dan tunjangan jabatan sampai 142 persen.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPD RI siap tindak lanjuti aspirasi kesejahteraan hakim
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024
“Tentu sebagai lembaga parlemen yang konstitusionalnya itu memang memperjuangkan aspirasi masyarakat dari sisi legislasi, pengawasan, dan lain-lain, ya kami akan menyampaikan aspirasi ini kepada pemangku kepentingan dan pengambil kebijakan,” kata Sultan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Menurut Sultan, langkah paling cepat yang bisa dilakukan DPD RI adalah dengan berkirim surat atau mengadakan audiensi dengan pemerintah.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa kabar mengenai adanya hakim yang harus menggunakan pinjaman online atau pinjol untuk mudik harus disikapi secara serius oleh pemerintah.
“Makanya negara harus melihat. Oh ternyata memang ini nyata bahwa kesejahteraan hakim itu harus ditingkatkan, sehingga praktik untuk menutupi living cost (kebutuhan hidup, red.) dari pinjol itu, kalau remunerasinya atau tunjangan atau gajinya layak, pasti bisa dihindari,” ujarnya.
Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa kondisi saat ini yang dialami oleh para hakim di Indonesia termasuk miris.
Sebelum beraudiensi dengan DPD RI, SHI pada Selasa (8/10) juga menyampaikan aspirasi kepada pimpinan DPR RI.
Adapun beberapa tuntutan para hakim dalam audiensi tersebut adalah meminta percepatan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di Bawah MA hingga kenaikan gaji pokok dan tunjangan jabatan sampai 142 persen.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPD RI siap tindak lanjuti aspirasi kesejahteraan hakim
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024