Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Gorontalo Syukri Botutihe menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan melarang mereka terlibat politik praktis.

Tidak hanya itu, dia meminta kepada Sekretaris Daerah dan Badan Kesbangpol untuk segera membentuk tim pengawas khusus guna menjaga kenetralan ASN.

"Kami telah meminta Sekretaris Daerah dan Kesbangpol untuk segera membentuk tim pengawas netralitas ASN. Ini adalah upaya kami memastikan ASN tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis selama proses Pilkada," ucap Syukri.

Pembentukan tim pengawas itu dilakukan untuk mengantisipasi potensi keterlibatan ASN dalam politik praktis, mengingat beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Gorontalo turut serta dalam kontestasi Pilkada. 

Menurut dia, hubungan emosional, terutama ikatan kekeluargaan, bisa menjadi faktor yang memicu dukungan pribadi terhadap calon peserta Pilkada. Namun, ia menegaskan bahwa keterlibatan ASN dalam bentuk apapun di luar hak pilih sangat dilarang.

"Dukungan keluarga kepada peserta Pilkada adalah hal yang wajar, tapi ASN harus menjaga netralitas mereka. Larangan ini berlaku bukan pada hak pilih yang dimiliki ASN, tapi pada segala bentuk tindakan yang melibatkan ASN dalam kegiatan politik praktis," ujar dia.

Sukri menekankan, meskipun ASN memiliki hak pilih, namun mereka harus tetap menjaga netralitas dan tidak boleh terlibat secara aktif dalam kampanye atau aktivitas politik lainnya. 

"ASN bisa menggunakan hak pilihnya di bilik suara, namun tidak diperbolehkan terlibat langsung dalam aktivitas politik yang berlebihan," kata dia.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024